Ilustrasi Perlinsos Digital. Foto: Sketsa ChatGPT.
Digitalisasi Bansos 2027, Warga Bisa Sanggah Data hingga Jadi Agen Perlinsos
Husen Miftahudin • 15 September 2026 13:31
Jakarta: Pemerintah menargetkan digitalisasi bantuan sosial (bansos) diterapkan secara nasional pada 2027. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima sekaligus memberikan sanggahan terhadap data penerima bansos.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan digitalisasi bansos dilakukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data penerima.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan konsolidasi data secara nasional sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Data yang diajukan masyarakat selanjutnya diproses dan diverifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pemutakhiran data juga mencatat lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Uji coba digitalisasi bansos
Pemerintah akan melakukan uji coba digitalisasi bansos pada Oktober 2026 di 250 kabupaten/kota. Penerapan sistem secara nasional ditargetkan berlangsung pada 2027.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @kemensosri, sebanyak 4,3 juta kepala keluarga (KK) telah terdaftar di 258 kabupaten/kota yang menjadi lokasi piloting Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Pemerintah menargetkan sebanyak 48 juta KK terdaftar pada Desember 2026. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan sekitar 250 ribu Agen Perlinsos di Pulau Jawa.
Pendaftaran Perlinsos Digital juga diperpanjang hingga akhir 2026 setelah Siklus 1 selesai pada 1 September 2026.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Warga bisa jadi agen Perlinsos
Masyarakat dapat berperan sebagai Agen Perlinsos untuk membantu warga yang dinilai berhak menerima bansos tetapi belum masuk dalam pendataan atau mengalami kesulitan mengakses sistem.
Agen Perlinsos dapat mengusulkan warga yang membutuhkan bantuan. Data tersebut kemudian diproses dan diverifikasi melalui DTSEN. Pendaftaran Agen Perlinsos dilakukan melalui situs Perlinsos Kemensos.
Pemerintah menilai keterlibatan masyarakat penting untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria penerima bansos tidak terlewat dalam proses pendataan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan perlu dipastikan masuk dalam pendataan.
"Jangan sampai ada masyarakat yang berhak, tetapi tidak mendapatkan bantuan hanya karena mereka tidak tercatat atau kesulitan mengakses sistem," kata Luhut, dikutip dari akun Instagram @kemensosri.