Wamen HAM Bertemu OHCHR di Jenewa Bahas Kerja Sama Pemajuan HAM

Pertemuan Wakil Menteri HAM Mugiyono dengan OHCHR di Jenewa. Foto: dok. Kementerian HAM.

Wamen HAM Bertemu OHCHR di Jenewa Bahas Kerja Sama Pemajuan HAM

Gabriella Thesa Widiari • 25 September 2026 18:14

Jakarta: Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto bertemu Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB Awa Dabo di Jenewa, Swiss, Jumat, 25 September 2026. Pertemuan tersebut membahas perkembangan kebijakan HAM di Indonesia, sekaligus penguatan kerja sama antara Kementerian HAM dan Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR).

Mugiyanto menyampaikan perkembangan kelembagaan Kementerian HAM yang kini berdiri sebagai kementerian mandiri sejak Oktober 2024. Lembaga ini berfokus memperkuat pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Kementerian HAM bertindak sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, dengan mandat mendorong kepatuhan HAM di seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah," kata Mugiyanto, dalam keterangan tertulis, Jumat, 25 September 2026.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula rencana pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Pemerintah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sipil sebagai mitra strategis pembangunan HAM.

"Konsultasi publik telah dilakukan di berbagai daerah dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan," ujar Mugiyanto.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden terkait human rights due diligence (HRDD) bagi korporasi. Kebijakan ini akan disosialisasikan mulai 2027 sebelum diterapkan penuh pada 2028.

"Implementasi kebijakan uji tuntas HAM bagi sektor bisnis akan kita gulirkan secara bertahap demi memperkuat kepatuhan korporasi," kata Mugiyono.

Terkait pelanggaran HAM berat, Mugiyanto menegaskan komitmen pemulihan hak korban melalui pendekatan lintas kementerian. Penanganan situasi HAM di Papua juga menjadi perhatian utama melalui koordinasi bersama TNI dan Polri.

"Proses investigasi yang transparan dan akuntabel serta keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara," ujar Mugiyanto.


Ilustrasi human right. Foto: Pexels.

Dalam pertemuan tersebut, OHCHR menekankan pentingnya keberadaan ruang masyarakat sipil yang independen. Masukan serta kritik publik dinilai menjadi mekanisme akuntabilitas penting untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan penegakan HAM di tanah air.

OHCHR juga mendorong Indonesia agar terus mengambil peran aktif dalam pemajuan HAM di tingkat ASEAN maupun global. Selain itu, kedua pihak sepakat memperluas keterlibatan ahli dan profesional Indonesia dalam berbagai komisi serta mekanisme HAM PBB.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama secara berkesinambungan. OHCHR menyatakan kesiapannya mendukung penguatan kapasitas aparatur, pengembangan kebijakan, hingga kelembagaan HAM di Indonesia.

(Gabriella Thesa Widiari)