Kepala BRIN Arif Satria. Foto: Istimewa
BRIN Kembangkan Fasilitas Iradiasi Produk Pangan
M Sholahadhin Azhar • 13 March 2026 23:54
Jakarta: Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan fasilitas Akselerator Elektron Energi Tinggi (AEET). Fasilitas tersebut diresmikan di BRIN Kawasan Sains dan Teknologi (KST) GA Siwabessy, Pasar Jumat.
“Jadi fasilitas ini terbuka untuk industri, ini sudah skala industri dan kita mengundang swasta-swasta untuk bisa memanfaatkan fasilitas ini sebelum ekspor,” kata Kepala BRIN Arif Satria dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Maret 2026.
Fasilitas ini digunakan untuk proses iradiasi yang berfungsi mensterilkan produk pangan dari bakteri dan hama. Yakni, seperti lalat buah, sehingga memenuhi standar negara tujuan ekspor.
Hingga saat ini, AEET merupakan satu-satunya fasilitas yang menggunakan teknologi E-Beam yang berkolaborasi dengan BRIN. Keunggulan E-Beam dibandingkan Gamma & X-Ray, yaitu kecepatan pemrosesan yang tinggi, namun dengan biaya lebih murah.
Baca Juga :
Riset BRIN: Program MBG Diterima Baik
Kepala BRIN Arif Satria menjelaskan, fasilitas ini menjadi yang pertama di Indonesia yang khusus melayani iradiasi pangan skala industri. Dengan kapasitas hingga 25 ton per siklus proses (1,5 jam), dan terbuka bagi industri untuk mendukung peningkatan ekspor produk pangan nasional.
Ia menjelaskan BRIN bermitra dengan swasta yakni PT Jayatunggal Sekarmulya untuk mengelola fasilitas AEET ini. Sehingga pihak mitra juga bisa mencarikan pasar industri yang membutuhkan dan akan memanfaatkan fasilitas ini.
“Dan tentu ada tarifnya dan tarif kemudian untuk BRIN adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Karena memang BRIN dituntut untuk bisa memberikan masukan untuk keuangan negara melalui PNBP itu dan ini salah satu potensi yang bisa kita dorong,” kata Arif.

Kepala BRIN Arif Satria. Foto: Istimewa
Di samping itu, Arif memastikan proses iradiasi menggunakan E-Beam tidak menimbulkan efek samping karena sudah dikontrol dengan ketat oleh aturan dari institusi dan otoritas obat-obatan internasional. Salah satunya ialah terkait dosis yang digunakan.
Menurut Arif, fasilitas itu tak memberi efek samping. Karena, sudah ketat dikontrol oleh aturan internasional, yakni terkait dosis dan komponen penting lain.
"Oleh Food and Drug Administration (FDA) dan beberapa institusi, otoritas-otoritas obat-obatan di berbagai negara juga mengatur ini. Jadi semua sudah diatur oleh dunia internasional. Jadi aman,” ucapnya.