Papua Selatan Menatap Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Otonomi Khusus

Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo. Dokumentasi Instagram/@prof.apolo_safanpo.

Papua Selatan Menatap Percepatan Pembangunan Lewat Penguatan Otonomi Khusus

Deny Irwanto • 27 January 2026 22:23

Jakarta: Program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dinilai telah berjalan dan mulai menunjukkan hasil, meski belum sepenuhnya optimal. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, mengatakan berbagai kebijakan afirmatif yang diterapkan pemerintah pusat menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua, termasuk di Papua Selatan.

Salah satu langkah strategis yang dinilai berkontribusi terhadap percepatan pembangunan adalah pemekaran wilayah. Apolo menyebut pembentukan enam provinsi di Papua, termasuk Papua Selatan, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan kesejahteraan.

Pemekaran kabupaten dan kota pada 2003–2004 hingga pemekaran provinsi di Papua, lanjut Apolo, sejatinya dirancang untuk mendukung program pembangunan di sektor-sektor prioritas. Empat bidang utama yang menjadi fokus ialah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan.

"Kita harus diakui bahwa hal itu sudah berjalan dengan cukup baik dan sudah ada hasil yang bisa kita nikmati, namun kita juga harus aktif bahwa masih butuh percepatan yang lebih baik lagi dengan melakukan evaluasi terhadap program-program percepatan pembangunan yang sudah dilakukan di Papua," kata Apolo dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Meski demikian, Apolo mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu dibenahi agar pembangunan di Papua Selatan dan wilayah Papua lainnya dapat berjalan lebih efektif. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tumpang tindih regulasi antara Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dengan undang-undang sektoral yang dikeluarkan pemerintah pusat.


Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026. Dokumentasi/ istimewa

Apolo mencontohkan sektor kehutanan dan pertambangan yang kewenangannya telah diatur dalam UU Otonomi Khusus Papua, namun pada praktiknya masih merujuk pada regulasi pusat. Kondisi serupa juga terjadi pada pengaturan kepegawaian di Papua yang tetap mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Nah benturan regulasi seperti itu yang perlu diselesaikan," jelas Apolo.

Apolo mengusulkan agar pemerintah pusat membuka ruang evaluasi, termasuk kemungkinan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Menurutnya langkah tersebut justru penting untuk memastikan kebijakan percepatan pembangunan berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Apolo berharap evaluasi kebijakan otonomi khusus dapat menjadi jalan tengah untuk memperkuat pembangunan Papua Selatan secara berkelanjutan, dengan tetap menjaga semangat kebersamaan dan keadilan pembangunan antara pusat dan daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Deny Irwanto)