Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat diwawancarai, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.
Mak-mak di Makassar Bakar Toko Emas Ditetapkan Tersangka
Muhammad Syawaluddin • 16 February 2026 20:37
Makassar: Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan mak-mak pelaku pembakaran toko emas di Jalan Somba Opu, Kota Makassar beberapa waktu lalu sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Pelaku pencurian emas itu sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Februari 2026.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut untuk mencari tahu keterlibatan orang lain dalam aksi tersebut. "Kita masih mendalami apakah ada pihak lain yang membantu tersangka dalam melakukan aksinya," ujarnya.
Akibat perbuatannya, mak-mak berinisial S tersebut disangkakan dengan Pasal 479 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru mengatur tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang memberatkan.
"Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun," tegasnya.

Pelaku saat berhasil diamankan oleh warga dan pihak kepolisian, usai melakukan aksinya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 12 Februari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin.
Sebelumnya, seorang mak-mak di Kota Makassar diringkus polisi usai membakar sebuah toko emas di Jalan Somba Opu. Tindakan nekat tersebut dilakukan karena ia terlilit utang dan berniat mencuri emas dari toko tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, aktivitas di lokasi yang banyak toko emas itu cukup ramai.
Mulanya, mak tersebut datang dengan berpura-pura ingin membeli emas di toko tersebut. Secara perlahan, ia mendekati emas dengan harga yang cukup mahal.
Setelah aksinya dicurigai, pelaku yang berinisial S (41) itu panik. Ia kemudian membuat keributan dengan membakar botol berisi bahan bakar yang sudah dipersiapkan sebelumnya.
Saat kericuhan terjadi, warga sekitar langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Polisi juga bergerak cepat mengamankan pelaku dan lokasi.