Penukaran uang tunai layak edar. Foto: MI/Ramdani.
Cara Cepat Pesan Uang Baru 2026 via PINTAR BI: Cek Jadwal, Syarat, dan Lokasi Kas Keliling
Husen Miftahudin • 20 February 2026 14:11
Jakarta: Dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri 1447 H Bank Indonesia (BI) turut menyediakan layanan penukaran uang melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Situs ini, ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai layak edar dalam berbagai pecahan kecil, serta memastikan ketersediaan rupiah yang berkualitas di seluruh wilayah Indonesia selama periode hari raya.
Cara tukar uang baru BI
Melansir Sahabat Pegadaian dan Dealls, berikut dua metode layanan yang dapat digunakan untuk menukar uang baru di BI:
1. Melalui website PINTAR
- Kunjungi website resmi PINTAR BI melalui pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
- Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
- Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke e-mail.
- Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
- Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
2. Melalui kantor cabang
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku tabungan, kartu ATM dan uang yang akan ditukar.
- Datang ke kantor cabang bank yang menyediakan layanan penukaran uang.
- Sampaikan tujuan kedatangan kepada petugas.
- Ambil nomor antrean dan ikuti petunjuk dari petugas.
- Lakukan penukaran uang kepada teller.
- Teller akan memproses penukaran uang sesuai nominal yang diberikan.
| Baca juga: Kapan Penukaran Uang Baru 2026? Ini Jadwal dan Caranya |

(Ilustrasi. Foto: MI/Susanto)
Syarat penukaran uang rupiah melalui kas keliling
Mengutip laman resmi BI, berikut syarat dan jadwal layanan penukaran uang baru:
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas.
- Uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, di staples, dibasahi atau diremas.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
Jadwal layanan penukaran uang BI
1. Jadwal pemesanan
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis.
2. Jadwal penukaran
- Berlangsung pada 28 Februari hingga 15 Maret 2026 di lokasi kas keliling yang telah ditentukan.
Demikian informasi mengenai penukaran uang BI. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kanal resmi dalam melakukan penukaran uang dan tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan perbankan menjelang hari raya. (Surya Mahmuda)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com