Jelang Iduladha, Pemkot Depok Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Pemeriksaan di lapak hewan kurban Depok ANTARA/Feru Lantara

Jelang Iduladha, Pemkot Depok Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

Lukman Diah Sari • 22 May 2026 15:38

Depok: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Jawa Barat, mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban di berbagai lapak penjualan hewan di kota belimbing itu. Pemantauan dilakukan agar hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat dan layak sesuai syariat Islam.

"Pemeriksaan lapak hewan kurban sudah dimulai sejak Senin 18 Mei dan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kota Depok," kata .Kepala DKP3 Depok, Dadan Rustandi di Depok, Jumat, 22 Mei 2026, melansir Antara.

Ia mengatakan DKP3 melakukan pengecekan ke lapak-lapak hewan kurban sejak Senin, 18 Mei 2026. Menurut dia, pemeriksaan meliputi kondisi fisik hewan, usia, hingga kesehatan secara umum agar hewan yang dijual benar-benar memenuhi syarat kurban.

“Jangan sampai nanti ada hewan yang pincang atau dari gigi maupun umurnya belum layak,” jelas dia.

Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan, hewan kurban akan diberikan tanda atau identitas khusus sebagai bukti telah diperiksa oleh DKP3. Tak hanya saat berada di lapak penjualan, DKP3 juga akan melakukan pemantauan saat proses pemotongan hewan kurban berlangsung.

“Kalau dari masyarakat atau DKM membutuhkan bantuan pengecekan, kami juga akan datang ke lokasi pemotongan,” ungkap dia. 

Dadan menambahkan, pemeriksaan dilakukan mulai dari hewan masih hidup hingga setelah proses penyembelihan untuk memastikan tidak ditemukan penyakit tertentu. Saat ini, tercatat ada sekitar 100 lapak hewan kurban yang tersebar di Kota Depok dan telah dipantau oleh DKP3 bersama tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah hari ini juga dari DKPP Provinsi ikut memantau. Sudah beberapa lokasi yang dicek bersama,” kata dia.

ilustrasi sapi kurban, dok: freepik

Ditemukan Hewan Kurban Belum Cukup Umur untuk Disembelih

Dadan mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban di lapak yang sudah diperiksa dan memiliki stiker tanda pemeriksaan dari DKP3.

“Bagi masyarakat yang mau membeli hewan kurban, tanyakan apakah lapaknya sudah diperiksa. Kalau ada stikernya berarti hewan-hewannya sudah dicek kesehatannya, fisiknya, giginya dan lainnya,” pesannya.

Sementara itu, Tim Pemeriksa Hewan Kurban Kota Depok, Roro Ambarwati memastikan, sejauh ini tidak ditemukan penyakit serius pada hewan kurban di sejumlah wilayah yang telah diperiksa. Namun, pihaknya masih menemukan beberapa hewan yang belum memenuhi syarat kurban, seperti usia yang belum cukup dan kondisi tubuh yang terlalu kurus.

“Paling temuan yang ada ketidaklayakan kurban saja, seperti belum cukup umur dan ada sapi, kambing atau domba yang agak kurus,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)