Mensos Jelaskan Tahapan Penyaluran Bansos Kebencanaan

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Youtube DPR.

Mensos Jelaskan Tahapan Penyaluran Bansos Kebencanaan

Anggi Tondi Martaon • 10 January 2026 13:56

Jakarta: Kementerian Sosial bakal memberikan bantuan sosial (bansos) untuk korban bencana alam. Penyaluran melalui sejumlah tahap.

Dalam rapat koordininasi (rakor) Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan, tahap pertama penyaluran bansos kebencanaan yang dilakukan yaitu pendataan. Dia menjelaskan, data primer yang bakal digunakan yaitu data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). 

"Penyaluran bansos bencana berdasarkan data. data yang pertama disajikan oleh BNPB," kata Gus Ipul dikutip dari Youtube DPR, Sabtu, 10 Januari 2026.

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu menyampaikan, data BNPB tersebut bakal diolah oleh pemerintah daerah (pemda) dan disahkan. Setelah ditetapkan Kemensos langsung menyalurkan bantuan kepada para korban.

Sebelum disalurkan, Kemensos bakal meminta persetujuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra.

"Kita menggunakan satu data mejadi rujukan awal, penetapan by name by addres oleh kepala daerah. validasi dan persetujuan kemendagri selaku ketua satgas dan kita lakukan penyaluran berdasarkan data yang final tersebut," ungkap Gus Ipul.

Ilustrasi bansos. Foto: Dok. MI.

Sedangkan untuk penyaluran, Gus Ipul menyampaikan bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Kemensos bakal melihat mana pihak yang siap menyalurkan bantuan kepada korban bencana.

"Nanti kita lihat yang paling memungkinkan dan paling cepat itu apa. kita juga akan menyesuaikan situasi di daerah," ujar Gus Ipul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)