Lebih dari 500 Demonstran Ditangkap dalam Aksi Dukung Palestine Action di Inggris

Seorang polisi membawa spanduk dari demonstran yang mendukung kelompok Palestine Action di London, Inggris, Sabtu, 11 April 2026. (Anadolu Agency)

Lebih dari 500 Demonstran Ditangkap dalam Aksi Dukung Palestine Action di Inggris

Dimas Chairullah • 12 April 2026 13:00

London: Sedikitnya 523 demonstran ditangkap aparat Kepolisian Metropolitan London dalam aksi protes di Trafalgar Square di London, Inggris, terkait dukungan terhadap kelompok aktivis pro-Palestina, Palestine Action.

Kepolisian Metropolitan menyatakan penangkapan dilakukan karena para peserta aksi dianggap menunjukkan dukungan terhadap organisasi yang telah ditetapkan sebagai kelompok terlarang.

“Sebanyak 523 orang ditangkap hari ini karena menunjukkan dukungan kepada organisasi terlarang,” demikian pernyataan resmi kepolisian, dikutip dari Anadolu, Minggu, 12 April 2026. Polisi menambahkan, usia mereka yang ditahan berkisar antara 18 hingga 87 tahun.

Aksi tersebut diselenggarakan oleh kelompok hak asasi manusia Defend Our Juries. Polisi menyebut demonstrasi telah berakhir dan massa telah meninggalkan lokasi, sementara proses hukum terhadap para demonstran masih berlangsung.

Namun, penangkapan massal ini menuai kritik. Defend Our Juries menuding aparat “secara sengaja menangkap demonstran damai secara ilegal” hanya karena membawa plakat dukungan terhadap Palestina.

Kritik juga datang dari Amnesty UK yang menilai tindakan tersebut sebagai kemunduran serius bagi kebebasan sipil di Inggris. “Ini bukan penegakan hukum. Ini adalah negara yang mengkriminalisasi perbedaan pendapat,” tulis Amnesty UK di platform X.

Amnesty juga menyinggung putusan Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu yang menyatakan pelarangan Palestine Action melanggar hukum.

Meski demikian, Kepolisian Metropolitan menegaskan akan tetap menindak siapa pun yang secara terbuka menunjukkan dukungan terhadap kelompok tersebut.

Palestine Action ditetapkan Inggris sebagai organisasi terlarang pada Juli lalu berdasarkan Undang-Undang Terorisme, menyusul aksi sejumlah anggotanya yang menyusup ke pangkalan Angkatan Udara Kerajaan (RAF) dan merusak dua pesawat tempur. Polisi menyebut aksi tersebut menyebabkan kerugian hingga 7 juta poundsterling.

Baca juga:  Parlemen Inggris Tetapkan Palestine Action sebagai Organisasi Teroris

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Willy Haryono)