Skema Pembiayaan Haji Baru Jaga Keterjangkauan Biaya bagi Jemaah

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Media Indonesia/Media Center Haji 2026/Akmal Fauzi.

Skema Pembiayaan Haji Baru Jaga Keterjangkauan Biaya bagi Jemaah

Fachri Audhia Hafiez • 11 July 2026 14:32

Jakarta: Usulan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengenai komposisi pembiayaan haji 1448 H/2027 M dengan skema 40 persen ditanggung jemaah dan 60 persen dari nilai manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dinilai menjadi angin segar. Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji.

“Tujuan menjaga daya beli masyarakat tentu baik,” ujar praktisi keuangan syariah, Iskandar Zulkarnain, di Jakarta, dikutip melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Juli 2026.
 


Mantan Anggota Badan Pelaksana sekaligus Chief Investment Officer (CIO) BPKH itu menilai semangat pemerintah untuk memproteksi kemampuan finansial jemaah patut diapresiasi. Menurutnya, penyesuaian porsi ini menjadi bantalan yang tepat mengingat kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipicu faktor eksternal seperti pelemahan nilai tukar rupiah, meningkatnya biaya penerbangan, avtur, akomodasi, hingga layanan di Arab Saudi.

Ia menjelaskan, nilai manfaat yang dikelola BPKH merupakan hasil pengembangan dana setoran seluruh calon jemaah. Oleh karena itu, agar skema yang meringankan jemaah ini bisa berjalan sukses, penggunaannya perlu terus dikawal dengan memperhatikan prinsip keadilan antargenerasi agar calon jemaah yang masih mengantre tetap mendapatkan hak yang berimbang.

Sebab, jika porsi nilai manfaat digunakan secara masif tanpa perhitungan jangka panjang, ruang untuk melakukan reinvestasi bisa terbatas. Hal itu dikhawatirkan dapat menekan pertumbuhan dana kelolaan dalam menghasilkan imbal hasil yang optimal di masa depan. Keseimbangan ini penting diantisipasi agar sistem pembiayaan tidak berjalan timpang.

“Saya tegaskan, ini bukan berarti sistem dana haji saat ini merupakan skema ponzi, tetapi merupakan risiko yang perlu diantisipasi sejak dini agar tidak mengarah ke kondisi tersebut,” ucap Iskandar.

Untuk memperkuat efektivitas skema baru ini, Iskandar menyarankan pemerintah fokus meningkatkan sumber nilai manfaat berkelanjutan melalui investasi produktif yang terintegrasi dengan ekosistem haji. Sektor-sektor strategis seperti akomodasi, katering, transportasi, dan layanan pendukung di Arab Saudi dinilai berpotensi menghasilkan keuntungan optimal yang halal dan aman.


Mantan Anggota Badan Pelaksana sekaligus Chief Investment Officer (CIO) BPKH, Iskandar Zulkarnain. Foto: Dok. Istimewa.

Di sisi lain, penguatan prinsip istitha’ah kesehatan finansial jemaah dan evaluasi besaran setoran awal juga dinilai bisa menjadi modal awal yang baik. Skema subsidi yang adaptif ini diharapkan dapat menguntungkan jemaah saat ini tanpa mengorbankan kesinambungan masa depan.

“Keberhasilan pengelolaan dana haji tidak hanya diukur dari ringannya biaya yang dibayar jemaah tahun ini, tetapi juga dari kemampuan menjaga amanah dana haji agar tetap memberikan manfaat secara adil bagi generasi yang akan datang,” ujar Iskandar.

(Fachri Audhia Hafiez)