Vonis 5 dari 6 Loyalis Sambo Diringankan Hakim

terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan brigadir j

Vonis 5 dari 6 Loyalis Sambo Diringankan Hakim

27 February 2023 14:30

Seluruh terdakwa kasus perintangan penyidikan atas meninggalnya Brigadir J, telah dijatuhi vonis. Hakim memvonis seluruhnya di bawah tuntutan jaksa kecuali Hendra Kurniawan, Senin (27/2/2023).

Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto telah divonis lebih dahulu dibandingkan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara, sedangkan Chuck Putranto dan Baiquni masing-masing divonis satu tahun Penjara.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria juga telah mendengarkan vonis hakim, Senin (27/2/2023). Berbeda dengan Agus, hukuman Hendra tidak kurang dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya, Hendra dan Agus masing-masing dituntut tiga tahun, Baiquni dan Chuck dua tahun, Irfan dan Arif satu tahun penjara. Kini, seluruh terpidana masih menimbang antara mengajukan banding atau tidak.

(Heri Dwi Okta R)