NEWSTICKER

Mahfud MD & Sri Mulyani akan Bentuk Satgas Telusuri Transaksi Janggal Rp349 T

Mahfud MD & Sri Mulyani akan Bentuk Satgas Telusuri Transaksi Janggal Rp349 T

N/A • 10 April 2023 19:30

Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan tidak ada perbedaan data antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu. Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini disampaikan Mahfud setelah rapat bersama Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, Senin, (10/4/2023).

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan Menkopolhukam sebagai ketua Komite di Komisi III DPR RI tanggal 29 Maret dengan yang disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan di Komisi XI DPR RI tanggal 27 Maret 2023 karena sumber data yang disampaikan sama, yaitu data agregat atau uang keluar masuk,” jelas Mahfud di kantor PPATK, Senin (10/4/2023).

Mahfud menuturkan, Kemenkopolhukam mencantumkan semua LHA dan LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Mahfud juga menyebut LHA dan LHP yang dikirimkan ke Kemenkopulhukam maupun yang dikirim ke Aparat Penegak Hukum (APH) bersangkutan dengan pegawai Kemenkeu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Dwiki Feriyansyah)