Komando PBB Mulai Bahas Kasus Tentara AS yang Kabur ke Korea Utara

Pos penjaga Korea Utara (atas) berhadapan langsung dengan pos Korea Selatan di Zona Demiliterisasi atau DMZ. (EPA)

Komando PBB Mulai Bahas Kasus Tentara AS yang Kabur ke Korea Utara

Marcheilla Ariesta • 24 July 2023 18:07

Pyongyang: Komando Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNC) dan Korea Utara (Korut) mulai membahas kasus Travis King, tentara Amerika Serikat (AS) yang menyeberang melintasi perbatasan menuju Korut. Hal ini disampaikan wakil komandan komando pimpinan AS.

King merupakan seorang prajurit Angkatan Darat AS yang bertugas di Korea Selatan. Ia kabur ke Korea Utara pada 18 Juli saat melakukan tur di Zona Demiliterisasi (DMZ) di perbatasan antar-Korea.

"Percakapan antara UNC dan militer Korea Utara telah dimulai, dan dilakukan melalui mekanisme yang ditetapkan berdasarkan gencatan senjata," menurut Letnan Jenderal Andrew Harrison, perwira Angkatan Darat Inggris yang menjabat sebagai wakil komandan pasukan multinasional.

Dilansir dari Al Jazeera, Senin, 24 Juli 2023, perhatian utama mereka adalah kondisi keselamatan King. "Percakapan telah dimulai dengan Tentara Rakyat Korea (KPA) melalui mekanisme Perjanjian Gencatan Senjata (Korea)," kata Harrison.

"Saya tidak dapat mengatakan apapun yang dapat merugikan proses itu," lanjutnya.

Sementara itu, media pemerintah Korut masih bungkam atas aksi yang dilakukan King.

Pekan lalu, Korut melakukan uji coba rudal balistik beberapa jam setelah kapal selam senjata nuklir AS tiba di pelabuhan Korea Selatan. Itu menjadi kunjungan pertama sejak 1980-an, dengan tujuan menjadi pengingat yang jelas bagi berkembangnya ambisi Korea Utara.

Korea Utara dilarang di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB untuk menggunakan teknologi rudal balistik. Resolusi tersebut ditolak mentah-mentah oleh Pyongyang.

Sabtu kemarin, Korut menembakkan rentetan rudal jelajah ke arah laut di sebelah barat Semenanjung Korea. Hari ini, kapal selam bertenaga nuklir AS lainnya tiba di Korea Selatan.

Korea Utara juga memperingatkan bahwa penyebaran kapal induk, pengebom atau kapal selam rudal AS di Korea Selatan, dapat memenuhi kriteria untuk penggunaan senjata nuklir.

Baca juga:  Terus Tingkatkan Kekuatan Militer, Korea Utara: Tak Ada Kata Akhir

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)