Mahfud MD Jamin Satgas TPPU Bakal Bekerja Profesional

Mahfud MD Jamin Satgas TPPU Bakal Bekerja Profesional

27 April 2023 20:12

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bekerja profesional.

Sebelumnya, pemerintah telah berencana membentuk Satgas TPPU. Satgas itu dibentuk untuk mengusut transaksi janggal senilai lebih dari Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Satgas ini terdiri dari Kemenko Polhukam, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, PPATK, Bareskrim Polri, Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, hingga BIN.

Namun banyak pihak yang meragukan independensi Satgas TPPU ini. Sebab keterlibatan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang dikhawatirkan akan mengaburkan persoalan yang sebenarnya terjadi.

"Memang (menurut) undang-undangnya kalau menyangkut pajak dan bea cukai itu penyidiknya dari Kemenkeu, yaitu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Memang banyak yang 'wah itu jeruk makan jeruk, masa mau memeriksa dirinya sendiri'," tutur Mahfud di kantor Kemenkopolhulam, Kamis (27/4/2023).

"Tapi tidak juga (akan tetap profesional), karena nanti akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar kami undang juga sebagai narasumber," jelas Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut, pembentukan Satgas TPPU sudah menjadi hasil rapat bersama dengan para anggota dewan di Komisi III DPR beberapa waktu lalu. Sehingga harus segera dibuat untuk menuntaskan penelusuran transaksi mencurigakan itu.

"Satgas TPPU untuk kasus pencucian uang itu iya besok akan dirapatkan, karena itu adalah hasil RDP dengan Komisi III DPR bahwa harus dibentuk Satgas. Pokoknya akan ditindak lanjuti sesuai dengan data yang sudah terungkap ke publik dan diserahkan ke DPR," tegasnya.

Menurut Mahfud, KPK tidak dilibatkan dalam struktur Satgas. Sebab berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite TPPU, KPK tidak masuk ke dalam keanggotaan. Namun, ia memastikan KPK akan menindaklanjuti hasil penelusuran satgas nantinya.

"KPK tidak ikut karena di ada di luar kita tapi kita sudah koordinasi dengan Pak Firli (Ketua KPK) bahwa Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai kewenangan KPK tanpa harus ikut tim," tukasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)