Polres Bantul Tangkap 2 Remaja Produsen Bahan Peledak Petasan

Bahan peledak petasan. Dokumentasi/Istinewa

Polres Bantul Tangkap 2 Remaja Produsen Bahan Peledak Petasan

Ahmad Mustaqim • 22 March 2025 23:19

Bantul: Polres Bantul menangkap dua remaja di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), RNA, 18 dan NAN, 19. Dua remaja warga Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman itu diduga jadi produsen bahan peledak petasan

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana mengatakan keduanya ditangkap di kawasan Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon. Jeffry mengatakan mereka diduga jadi produsen bahan peledak petasan. 

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi serbuk petasan, kemudian menindaklanjutunya," kata Jeffry pada Sabtu, 22 Maret 2025. 
 

Baca: Polisi Buru Penjual Bubuk Petasan Penyebab Ledakan di Malang

Ia mengatakan aparat di Kecamatan Sewon menyita serbuk bahan peledak dari keduanya. Barang bukti serbuk bahan peledak itu disimpan di dalam tas ransel. Saat ditangkap, mereka sedang menunggu konsumen untuk bertransaksi di tepi jalan. 

"Total bahan peledak atau serbuk petasan yang ditemukan seberat 3,3 kilogram," kata dia. 

Aparat juga membawa kedua remaja itu ke kantor Polsek Sewon. Sementara, tas ransel oranye, sepeda motor, dan dua buah gawai turut disita. "Kami masih lakukan penyelidikan. Keduanya kami kenakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)