DPRD Kota Bekasi Akan Polisikan Massa yang Rusak Ruang Paripurna

Pintu masuk utama Ruang Paripurna DPRD Kota Bekasi dirusak. Antonio/ Metrotvnews.com

DPRD Kota Bekasi Akan Polisikan Massa yang Rusak Ruang Paripurna

Antonio • 25 March 2025 22:07

Bekasi: Sekretariat DPRD Kota Bekasi akan melaporkan massa aksi yang melakukan pengrusakan dan aksi vandalisme. Hal ini menyusul masuknya sejumlah massa berpakaian hitam yang menolak revisi UU TNI ke ruang paripurna.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Lia Erliani, mengatakan kelompok massa tersebut mencoret tembok, merusak CCTV menggunakan cat semprot dan menghancurkan satu pintu kaca.

"Pintu masuk kaca itu pecah kaca, itu pecah yang sebelahnya ya , kemudian mereka masuk ke dalam kemudian mereka juga mewarnai dengan menggunakan pilox menutupi CCTV, beberapa name card yang punya DPRD mereka pecahkan," kata Lia, Selasa, 25 Maret 2025.
 

Baca: Korban Demo UU TNI di Malang Menderita Rahang Patah dan Tengkorak Retak
 
Dia menyatakan peristiwa bermula ketika kelompok massa yang menggunakan pakaian berwarna hitam melakukan aksi di depan kantor DPRD Kota Bekasi. Kemudian, petugas yang melakukan penjagaan beristirahat melakukan ibadah salat.

Saat melakukan aksi, tidak ada anggota DPRD yang berada di kantor.

Kemudian ketika petugas salat, kelompok itu masuk dan sempat dihadang oleh petugas Pengamanan dan Pengendalian (Pamdal) DPRD Kota Bekasi. Karena jumlahnya sedikit, massa pun masuk ke dalam ruangan paripurna.
 
"Di dalam kebetulan anggota DPRD tidak ada, karena mereka juga dadakan dan tidak ada pemberitahuan ya sebelumnya," jelasnya.

Saat ini, peristiwa pengrusakan dan juga aksi vandalisme yang dilakukan massa aksi akan dilaporkan kepada pihak kepolisian. "Laporan polisi ke Polres Metro Bekasi Kota terkait kerusakan," katanya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)