Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Dokumen Kementerian BUMN
Annisa ayu artanti • 21 January 2025 19:23
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari developer dan notaris bermasalah terkait penyelesaian sertifikat.
"Hari ini, saya bersama Direktur Utama BTN, kami ingin menyampaikan langkah-langkah strategis yang sedang kami susun, untuk melindungi masyarakat, khususnya debitur KPR BTN, dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan developer dan notaris dalam penyelesaian sertipikat debitur," ujar Erick dalam konferensi pers, Selasa, 21 Januari 2025.
Saat ini di BTN terdapat sekitar 4.962 developer yang belum menyelesaikan sertifikat. Dari jumlah tersebut jika ditelaah lebih dalam, ada sekitar 38 ribu debitur atau masyarakat yang dirugikan.
Dalam proses kredit, sambung Erick, BTN memberikan toleransi waktu selama 12 bulan kepada developer dan notaris untuk menyelesaikan pemecahan sertifikat dan proses balik nama atas nama debitur.
Namun, lanjut Erick, developer-developer tersebut tidak memenuhi kewajibannya.
Erick juga menyampaikan, terdapat beberapa kasus di mana sertifikat malah disalahgunakan oleh developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab, salah satunya dengan digadaikan ke pihak lain.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas developer dan notaris bermasalah serta memastikan hak-hak masyarakat terlindungi dan dipenuhi secara adil. Saya sudah tugaskan BTN untuk benar-benar memperhatikan permasalahan ini, dan membentuk Satuan Tugas khusus untuk penanganan developer
dan notaris bermasalah," sambung Erick.
7 Strategi
Terdapat tujuh strategi dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Pertama, pengelompokan kasus (Profiling) dengan melakukan analisis mendalam mengenai sertifikat-sertifikat bermasalah
"Ini untuk menentukan jenis tindakan yang akan diambil," lanjut Erick.
Strategi kedua dengan melakukan pengawasan ketat terhadap developer dan notaris yang terlibat dalam proses ini. Erick mendorong, seluruh pihak yang terindikasi melanggar akan diawasi dan didorong untuk menyelesaikan permasalahan sertifikat.
Ketiga, Erick meminta BTN memperketat evaluasi internal terhadap mitra dan calon mitra developer dan notaris. Developer dan notaris yang terbukti melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah terulangnya kasus serupa
Poin keempat ialah Segmentasi Developer yang dibagi berdasarkan tingkat kredibilitas dan kualitasnya. BTN akan melakukan Segmentasi Developer, seperti Platinum, Gold, Silver & Bronze.
"Strategi (poin) kelima adalah pendampingan langsung dan komunikasi aktif dengan debitur," ucap Erick.
Erick menilai, debitur harus merasa aman dan memahami BTN dalam memperhatikan dan berupaya maksimal membantu penyelesaian sertifikat. Erick meminta, BTN memastikan para debitur mendapat pendampingan untuk membantu penyelesaian Sertifikat.
Poin keenam, melalui kerja sama dengan pemangku kepentingan terkait. "Pada 2022, BTN telah melakukan MoU dengan Kementerian ATR/BPN untuk percepatan penyelesaian Sertipikat. Tahun ini, kami berencana mengusulkan penguatan dan langkah-langkah baru dalam MoU tersebut," ujar Erick.
Terakhir, Erick menyampaikan, Kementerian BUMN dan BTN menempuh jalur hukum jika diperlukan. Erick memastikan, akan membawa ke proses hukum sebagai tindakan tegas terhadap developer dan notaris yang terbukti melanggar hukum untuk memberikan efek jera.
"Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menyelesaikan masalah-masalah masa lalu, tetapi juga membangun sistem yang lebih kuat dan akuntabel untuk masa depan," kata Erick.