Mira Ulfa datang ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 23 January 2025 07:08
Banda Aceh: Polisi Syariah Wilayatul Hisbah (WH) Provinsi Aceh memanggil selebgram Mira Ulfa yang baru-baru ini viral di media sosial setelah membaca kalam Basmallah diiringi musik DJ dalam siaran langsung TikTok. Kejadian ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, dengan banyak yang menilai perilaku tersebut tidak pantas.
Mira selebgram asal Kabupaten di Aceh Timur datang ke Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk menjalani pemeriksaan. Ia hadir didampingi oleh orang tuanya. Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengungkapkan bahwa Mira menyambut baik undangan pemeriksaan yang diberikan oleh pihak berwenang.
"Alhamdulillah, undangan tersebut disambut baik dan Mira sudah hadir ke kantor untuk diperiksa," kata Kasatpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, Rabu, 22 Januari 2025.
Selama pemeriksaan, Mira mengatakan bahwa perbuatannya tersebut dilakukan secara spontan tanpa adanya rencana sebelumnya. Dia mengakui bahwa pembacaan ta'awudz dan basmallah yang dipadukan dengan musik DJ dalam siaran langsung tersebut adalah sebuah kekhilafan.
Baca: Geger, Bangkai Lumba-Lumba Nyangkut di Pagar Laut Bekasi |