Gedung Kementerian BUMN. Foto: Metrotvnews.com/Annisa Ayu Artanti.
Ade Hapsari Lestarini • 6 February 2025 11:44
Jakarta: Anggota Komisi VI DPR RI Subardi mengungkapkan, Undang-Undang BUMN sejatinya sudah diubah sebanyak tiga kali sepanjang 22 tahun.
Perubahan UU BUMN terakhir yang disahkan pada Selasa, 4 Februari 2025 dan menjadi dasar dari lahirnya Danantara, jelas Subardi, pembahasannya sudah dilakukan sejak 2019.
"Danantara merupakan badan yang berfungsi untuk mengelola investasi yang diberi nama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)," kata dia pada diskusi daring bertema Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, dikutip Kamis, 6 Februari 2025.
Menurut dia, Danantara diberi kewenangan awal mengelola aset yang dimiliki BUMN senilai Rp1.000 triliun dan seluruh dividen yang dihasilkan dari proses investasi masuk ke kas negara.
Subardi menilai keberadaan Danantara diharapkan bisa mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN, sehingga negara mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945 yang antara lain menyebutkan bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: dok Metrotvnews.com