Polda Banten menangkap 14 pelaku peredaran uang palsu di salah satu gerai makan di wilayah Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 6 February 2025 15:38
Tangerang: Ditreskrimum Polda Banten menangkap 14 pelaku peredaran uang palsu di salah satu gerai makan di wilayah Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dari tangan para pelaku, kepolisian menyita Rp186,5 juta uang palsu, serta sebanyak 1.034 lembar dolar Amerika pecahan 100, dan Real Brazil dengan pecahan 5.000 ada 200 lembar.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, mengatakan penangkapan belasan pelaku itu dilakukan setelah adanya informasi penjualan serta penyebaran uang palsu dari masyarakat.
"Dalam proses penyelidikan, kami menginterogasi seorang pria yang mencurigakan berinisial ZL. Didapati uang palsu senilai Rp15 juta yang disimpan di saku jaketnya dengan pecahan Rp100 ribu. Uang tersebut didapatkan ZL dari DS dan AS yang berada di wilayah Bandung," kata Dian di Tangerang, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca: Fauzi Amro Minta Pengawasan Peredaran Uang Palsu Ditingkatkan
|