Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar (baju hitam)
Media Indonesia • 5 July 2025 21:04
Jambi: Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, pada Sabtu sore, 5 Juli 2025. Narkoba itu diduga jenis sabu.
“Benar, sudah dibawa anggota ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Jambi Komisaris Besar Boy Sutan Binanga Siregar, Sabtu, 5 Juli 2025.
Menurut Boy, berdasarkan laporan dari Lapas Kelas IIA Jambi, wanita yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) tersebut kedapatan membawa tiga paket kecil sabu saat hendak mengantar makanan untuk seorang narapidana. Saat ini, perempuan itu masih diperiksa.
“Masih kita periksa dan selidiki, sabar ya,” ujar Boy.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi Hidayat. membenarkan adanya dugaan penyelundupan sabu ke Lapas Kelas IIA Jambi. Hidayat mengungkapkan upaya penyelundupan narkoba itu dapat dicegah berkat kejelian petuas pos pemeriksaan Lapas Kelas IIA Jambi.
Dia menuturkan bahwa saat itu petugas mencurigai gerak-gerik seorang wanita bersama seorang anak yang datang untuk mengantarkan makanan untuk seorang napi. Sewaktu diperiksa petugas pos pemeriksaan bagian luar, ditemukan tiga bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu dalam kemasan mie instan seduh. Temuan tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan ke penegak hukum Polresta Jambi. (MI/SL)