Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggantian Pelat Mobil BMW Kecelakaan Mahasiswa UGM

Pelat mobil BMW yang digunakan pelaku kecelakaan mahasiswa UGM.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggantian Pelat Mobil BMW Kecelakaan Mahasiswa UGM

Agus Utantoro • 5 July 2025 15:46

Sleman:  Polresta Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyebut telah menetapkan tiga tersangka kasus penggantian pelat nomor mobil BMW yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi. Tiga orang itu punya peran masing-masing. 

"Yang menyuruh, dua orang. Yang melakukan, satu orang. Inisialnya I, W, dan N," ujar Kasatreskrim Polresta Sleman AKP Agha Ari Septyan, di Mapolresta Sleman, Sabtu, 5 Juli 2025. 

Ari mengatakan motivasi para pelaku diduga karena ada hubungan dengan tersangka kasus kecelakaan lalu lintas, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan alias CPP, 21. Namun dari hasil pemeriksaan, kata dia, para pelaku mengaku tidak ada yang menyuruh mengganti pelat nomor. 

Sementara itu, kata Ari, untuk tiga tersangka ini tidak ditahan. Lantaran, ancaman hukumannya masih dibawah lima tahun. 

Kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman sempat viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 itu viral hingga menggema tagar #JusticeForArgo. 

Kasus yang kini ditangani Polresta Sleman ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dalam peristiwa itu, mobil BMW yang dikemudikan CPP, 21, mahasiswa FEB menabrak sepeda motor yang dikendarai Argo Erickho Achfandi, 19. Nahas, Argo meningkat di lokasi kejadian. Sementara, tagar #JusticeForArgo menggaung di media media sosial X agar menuntut keadilan atas kasus itu.

Sementara, kasus penggantian pelat mobil BMW terjadi beberapa jam setelah kecelakaan. Kapolresta Sleman, Komisaris Besar Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan peristiwa penggantian plat BMW terjadi ketika mobil tersebut telah berada di Polsek Ngaglik. Ia mengatakan IV semula mendatangi Polsek Ngaglik dan meminta izin mengambil barang di mobil pada pukul 9.00 WIB, 24 Mei 2025. 

Menurut dia, polisi yang piket mempersilakan IV mengambil barang tersebut dan kemudian pergi. Satu jam berselang, IV kedapatan kembali datang tanpa sepengetahuan kepolisian dengan mengganti plat F 1206 menjadi B 1442 NAC. 

"Dari (rekaman) CCTV (IV) mengganti plat nomor, yang plat nomor F diganti plat nomor B. Plat nomor B ini sesuai dengan STNK," kata Edy pada Jumat, 30 Mei 2025. 

Setelah diperiksa aparat, IV mengaku disuruh mengganti plat BMW olah dua orang inisial NR dan WI. Adapun CPP beberapa hari kemudian telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan Palagan Tentara Pelajar itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)