Presiden Prabowo Resmi Teken Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Presiden Prabowo Resmi Teken Aturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Fachri Audhia Hafiez • 28 March 2025 19:19

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam Perlindungan Anak. Pengesahan aturan itu dilaksanakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

"Saya Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak," kata Prabowo di lokasi, Jumat, 28 Maret 2025.

Prabowo juga mengingatkan agar anak-anak tak terjerumus sisi negatif ruang digital. Mereka harus terus belajar karena anak-anak Indonesia memiliki masa depan cerah.

"Hati-hati semua anak-anak jangan ikut-ikutan hal-hal yang negatif kalian harus belajar yang baik masa depan anda cerah, masa depan Indonesia cerah dan ini semua kita di sini semua adalah untuk bekerja menyuapkan masa depan anak-anak yang lebih baik," ucap Prabowo.
 

Baca juga: Presiden Prabowo dan Jokowi Buka Puasa Bersama di Istana

Pada pengesahan itu, Prabowo mengundang sejumlah anak-anak dari jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kepala Negara juga menyempatkan untuk menyapa dan berinteraksi dengan para peserta didik.

Hadir juga dalam acara yaitu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkomdigi Meutya Hafid, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri PPPA Arifatul Fauzi, dan Wamenkomdigi Nezar Patria. Lalu, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, serta Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi atau Kak Seto.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)