ilustrasi
Muhammad Syawaluddin • 28 March 2025 15:28
Makassar: UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 170 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2025. Dari jumlah tersebut, puluhan kasus telah diproses aparat penegak hukum.
Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Musmualin, mengungkapkan, mayoritas kasus yang terjadi melibatkan kekerasan terhadap anak dan kekerasan seksual. Selain itu, terdapat pula kasus anak berhadapan dengan hukum serta kekerasan terhadap perempuan.
"Sebagian kasus telah diproses hukum, sementara beberapa lainnya telah dideterminasi atau ditindaklanjuti," ujar Musmualin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 28 Maret 2025.
Meski memasuki libur Lebaran mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, UPTD PPA tetap membuka layanan pengaduan masyarakat. Layanan dapat diakses melalui hotline call center di nomor 0811-4838-112 atau melalui media sosial Instagram UPTD PPA Kota Makassar.
"Jika ada korban yang ingin berkonsultasi mengenai proses kasusnya, tim asesmen kami siap melayani. Kasus juga akan dipantau melalui sistem digital data kami, dan pendamping akan langsung menghubungi korban untuk memberikan konsultasi," jelasnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus baru, pengaduan dapat diajukan melalui call center atau pesan langsung (DM) di akun Instagram https://www.instagram.com/uptdppa.makassar agar segera ditindaklanjuti.
"Kami akan menampung setiap aduan, dan setelah aktivitas kantor kembali normal, kasus-kasus tersebut langsung kami tindaklanjuti. Intinya, kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Musmualin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan bahwa layanan tetap berjalan meski dalam masa libur Lebaran.
"Pelayanan harus tetap berjalan selama libur Lebaran. Kita harus tetap melayani aduan masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak," ujarnya.