Pengamen di Sumenep Gondol Mobil, Ditangkap di Jalan Buntu

Rekaman CCTV pencurian mobil di Sumenep.

Pengamen di Sumenep Gondol Mobil, Ditangkap di Jalan Buntu

Medcom • 7 January 2025 11:05

Sumenep: Polisi beserta masyarakat menangkap pengamen yang melakukan pencurian mobil, di Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan lantaran kunci masih berada di dalam mobil dan tidak terkunci. 

"Penjelasan dari tersanka kenapa mudah, ternyata kontak mobil tersebut masih menggantung dan pintu mobil tidak terkunci," ujar Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Selasa, 7 Januari 2025.

Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas. Mulanya, pelaku mendekati mobil yang parkir di pinggir jalan dalam keadaan tidak terkunci. Pelaku lantas masuk dan membawa kabur mobil lantaran kuncinya masih berada di dalam kendaraan. 

Saat mobil melaju, pemilik mobil menyadari bahwa kendaraanya digondol maling. Bermodal CCTV, pemilik mobil melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Mendapat laporan itu, polisi segera berkoordinasi denggan semua jajaran untuk menutup semua pintu perbatasan. Hasilnya, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap di jalan buntu, dekat perbatasan Kabupaten Sumenep dan Pamekasan, 

Baca: 

Digerebek Polisi, Pencuri Kelapa Sawit di Muaro Jambi Nekat Terjun ke Sungai


Pelaku, sempat menodongkan senjata tajam. Namun, berhasil ditangkap polisi setelah dikepung warga. 

"Jadi untuk mengelabuhi pemilik, tersangka membeli pylox dan dicoret-coret mobilnya di depan, velg, dan belakang mobil," jelas Widi. 

Kini, pelaku yang diketahui berinisial MS, 31, tengan diperiksa polisi. MS ternyata pernah dihukum penjara di Sumenep karena kasus narkoba.  Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 (lima) tahun. 

(MGN/Khairul Anwar)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)