Nanobank Syariah meluncurkan produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA). Foto: Dok istimewa
Eko Nordiansyah • 8 October 2025 13:05
Jakarta: Nanobank Syariah meluncurkan produk Sharia Restricted Investment Account (SRIA) pertama di Indonesia bagi nasabah ritel. Inisiatif ini mendorong pengembangan industri keuangan syariah nasional, karena memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi syariah yang aman, transparan, dan produktif.
Direktur Utama Nanobank Syariah Halim mengatakan, produk SRIA ritel merupakan inovasi baru dalam industri perbankan syariah karena memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi secara langsung dalam kegiatan usaha yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ia meyakini SRIA menjadi alternatif investasi berbasis syariah.
“Melalui peluncuran SRIA ritel ini, kami ingin membuka akses investasi syariah yang lebih luas bagi masyarakat, selain instrumen yang telah ada seperti Sukuk Negara dan Sukuk Korporasi. Inisiatif ini diharapkan dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia,” ujar Halim dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 Oktober 2025.
Direktur Corporate Banking Nanobank Syariah, Soejanto Soetjijo menyebut, tingkat Non Performing Financing (NPF) Nanobank Syariah saat ini tergolong rendah di bawah satu persen. Hal ini mencerminkan kualitas pembiayaan yang terjaga dengan baik serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
“Portofolio pembiayaan Nanobank Syariah yang menjadi aset dasar penerbitan SRIA merupakan portofolio yang telah melalui proses analisis dan seleksi yang ketat, sehingga mampu memberikan tingkat keamanan dan transparansi yang tinggi bagi investor,” jelas Soejanto.
Baca Juga :