Ilustrasi. Foto: Freepik.
Ade Hapsari Lestarini • 8 October 2025 14:27
Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten pada Rabu, 8 Oktober 2025. Suspensi saham ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono mengatakan, suspensi saham empat emiten ini sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham mereka.
"Penghentian sementara perdagangan saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya," ujar dia dalam pengumuman di laman BEI, Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga :