Catat! Ini Syarat Umum dan Khusus Seleksi Petugas Haji 2026

Petugas haji ilustrasi. Dok Media Center Haji

Catat! Ini Syarat Umum dan Khusus Seleksi Petugas Haji 2026

Putri Purnama Sari • 21 November 2025 09:00

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M. Pendaftaran dibuka untuk dua formasi utama, yaitu PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, yang akan bertugas mendampingi dan melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci.

Proses pendaftaran hanya dilakukan secara daring dan berlangsung dalam waktu terbatas. Jika Anda berminat menjadi bagian dari petugas haji tahun 2026, pastikan memahami persyaratan umum, persyaratan khusus, dan mekanisme pendaftaran berikut ini.

Jadwal Pendaftaran PPIH 2026

  • Pendaftaran dibuka: 22–28 November 2025.
  • Pendaftaran hanya melalui situs resmi: haji.go.id/petugas.

Syarat Umum Seleksi PPIH 1447 H/2026 M

Berdasarkan informasi pada poster resmi, calon petugas haji wajib memenuhi syarat umum berikut:
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Beragama Islam.
  3. Sehat jasmani dan rohani (dibuktikan melalui Surat Keterangan Sehat dokter pemerintah).
  4. Tidak sedang hamil (untuk perempuan).
  5. Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji.
  6. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak baik, serta tidak pernah terlibat proses hukum.
  7. Memiliki identitas kependudukan yang sah.
  8. Mendapat izin tertulis dari atasan (bagi ASN atau pegawai instansi lain).
  9. Mampu mengoperasikan aplikasi komputer atau aplikasi gawai (Android/iOS).
  10. Diutamakan mampu berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris.
  11. Tidak sedang mengikuti tugas belajar.
  12. Pasangan suami istri dilarang bertugas sebagai PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi pada tahun yang sama.
Calon petugas juga dapat berasal dari ASN Kementerian Haji dan Umrah, ASN kementerian/lembaga lain, maupun masyarakat umum yang aktif dalam organisasi sosial-keagamaan.
 
Baca juga: Seleksi Petugas Haji 2026 Resmi Dibuka 22 November, Ini Link Pendaftarannya
 

Syarat Khusus PPIH Kloter

Seleksi PPIH Kloter dibagi menjadi dua formasi yaitu Ketua Kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter.

1. Ketua Kloter
  • ASN Kementerian Haji dan Umrah dan/atau Kementerian Agama.
  • Usia 30–58 tahun.
  • Sedang menjabat minimal eselon IV dan/atau memiliki pangkat minimal III/c atau jabatan fungsional Ahli Muda.
  • Pendidikan minimal S1.
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
  • Usia 35–60 tahun.
  • Telah menunaikan ibadah haji.
  • Memiliki sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
  • Pendidikan minimal S1.

Syarat Khusus PPIH Arab Saudi

Formasi PPIH Arab Saudi terdiri atas beberapa bidang: pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.

1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
  • Usia 25–57 tahun.
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
  • Usia 35–60 tahun.
  • Sudah menunaikan ibadah haji.
  • Memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji.
3. Pelaksana Siskohat
  • Usia 25–57 tahun.
  • Bertugas sebagai operator Siskohat di instansi Kementerian Haji dan Umrah atau Kementerian Agama (Pusat, Kanwil, Kemenag Kabupaten/Kota), dengan masa kerja minimal 3 tahun.
  • Mampu mengoperasikan aplikasi Siskohat dan pengolahan data.
  • Diutamakan sudah mengikuti bimbingan teknis Siskohat (dibuktikan dengan sertifikat).
 
Baca juga: Begini Cara Cek Perkiraan Berangkat Haji dengan Nomor Porsi

Cara Daftar PPIH 1447 H/2026 M

  • Kunjungi situs resmi: haji.go.id/petugas.
  • Buat akun atau login menggunakan akun sebelumnya.
  • Pilih formasi yang sesuai kualifikasi.
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Lengkapi formulir dan kirim pendaftaran.
  • Pantau pengumuman seleksi melalui situs resmi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)