Kemenhan Bantah Rusia Ingin Gunakan Pangkalan Udara di Papua

Pesawat Su-35 dari Angkatan Udara Rusia. (Anadolu Agency)

Kemenhan Bantah Rusia Ingin Gunakan Pangkalan Udara di Papua

Willy Haryono • 15 April 2025 23:15

Jakarta: Kementerian Pertahanan RI membantah laporan yang menyebut Rusia ingin menggunakan pangkalan udara di Papua untuk kepentingan militer. Kabar ini pertama kali disampaikan kantor berita Janes yang mengaku mendapat informasi dari beberapa sumber pemerintah Indonesia pada Senin kemarin.

“Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar,” kata Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2025.

Kementerian Luar Negeri RI juga mengutarakan hal senada, dengan mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada permintaan dari Rusia perihal rencana penggunaan pangkalan udara di Papua.

“Kami belum pernah mendengar mengenai permintaan Rusia untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara milik Indonesia di wilayah Papua,” sebut juru bicara Kemenlu RI Rolliansyah Soemirat kepada awak media.

Pangkalan udara yang disebutkan kantor berita Janes terletak di Biak Numfor di Papua, dan merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia, yang mengoperasikan armada pesawat pengintai CN235. Pangkalan ini juga merupakan rumah bagi Wing Udara ke-9 Angkatan Udara Indonesia yang baru didirikan.

Dalam permintaan tersebut, tidak ada rincian yang diberikan mengenai jumlah rangka pesawat atau jenis pesawat yang akan ditempatkan Angkatan Udara Rusia di Biak Numfor.

Namun, Janes menyebutkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, VKS telah mengajukan sejumlah permintaan ad hoc untuk mendaratkan pesawat pengebom Tupolev Tu-95 dan pesawat angkut Il-76 di pangkalan udara yang sama. Beberapa dari permintaan ini telah disetujui Angkatan Udara Indonesia, menurut Janes.

Baca juga:  Rusia Disebut Ingin Bangun Pangkalan Udara di Indonesia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)