Mudik Lebaran Juga Perlu Asuransi

Ilustrasi mudik Lebaran. Foto: dok Jasaraharja.

Mudik Lebaran Juga Perlu Asuransi

Ade Hapsari Lestarini • 17 March 2025 14:09

Jakarta: PT Jasaraharja Putera memberikan perlindungan perjalanan bagi masyarakat dalam rangka menyambut musim mudik Lebaran 2025 melalui "JRP Aman".

Produk ini dirancang khusus untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik dalam menghadapi risiko perjalanan. Mudik Lebaran merupakan tradisi tahunan di Indonesia dengan masyarakat berbondong-bondong pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.

Tradisi ini biasanya terjadi menjelang akhir bulan Ramadan dan melibatkan perjalanan jarak jauh menggunakan berbagai moda transportasi, seperti kendaraan pribadi, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. Namun, lonjakan jumlah pemudik sering kali menyebabkan kepadatan lalu lintas, keterbatasan tiket transportasi, dan tantangan logistik lainnya, sehingga persiapan yang matang sangat diperlukan agar perjalanan berlangsung aman dan nyaman.

Sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan pemudik, Asuransi JRP Aman hadir dengan perlindungan yang komprehensif. Produk Asuransi JRP-AMAN merupakan produk asuransi yang memberikan santunan dan/atau penggantian biaya bagi Tertanggung akibat kecelakaan diri pada saat mudik selama jangka waktu pertanggungan, sebagai berikut:

  1. Santunan Meninggal Dunia diberikan dalam hal Tertanggung meninggal dunia.
  2. Santunan Cacat Tetap diberikan dalam hal Tertanggung mengalami Cacat Tetap Keseluruhan maupun Cacat Tetap Sebagian yang dinyatakan oleh Dokter.
  3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan diberikan dalam hal pembayaran atas penggantian biaya-biaya perawatan dan atau pengobatan yang dilakukan dalam usaha untuk penyembuhan atau pemulihan sakit atau cedera yang diderita Tertanggung.


Ilustrasi mudik Lebaran. Foto: dok Jasaraharja.
 
Baca juga: KCIC Siapkan 1.000 Lebih Perjalanan untuk Mudik Lebaran
 

Besaran santunan dan/atau penggantian biaya adalah sebagai berikut:

  1. Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp30 juta.
  2. Santunan Cacat Tetap maksimum sebesar Rp30 juta.
  3. Penggantian Biaya Perawatan atau Pengobatan maksimum sebesar Rp3 juta.

Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan perlindungan ini, PT Jasaraharja Putera menyediakan layanan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Ezurance Smart Customer. Dengan premi yang terjangkau yaitu hanya Rp10 ribu untuk perlindungan selama 14 hari, dan pemudik dapat menikmati perlindungan secara menyeluruh selama perjalanan mereka.

"Mudik Lebaran merupakan tradisi penting bagi masyarakat Indonesia, dan kami memahami pentingnya keamanan selama perjalanan. Dengan JRP Aman, kami ingin memberikan perlindungan maksimal agar masyarakat dapat mudik dengan tenang dan nyaman," Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Maret 2025.

PT Jasaraharja Putera mengajak seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memanfaatkan layanan Asuransi JRP Aman agar dapat menikmati perjalanan dengan tenang, tanpa khawatir akan risiko tak terduga di jalan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Ade Hapsari Lestarini)