Beras Bulog. Foto: dok MI/Taufan.
Naufal Zuhdi • 17 March 2025 16:32
Jakarta: Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan beras yang didistribusikan kepada masyarakat harus dalam kondisi yang baik dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
"Beras yang didistribusikan ke masyarakat itu mesti dalam kondisi yang baik. Karena ini berkaitan dengan aspek keamanan pangan di mana hal itu menjadi keharusan," kata Arief pada Senin, 17 Maret 2025.
"Beras yang tersimpan di gudang Bulog sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP) itu harus dicek setiap saat, yang artinya ini lebih ke teknis. Jadi kepala gudang, pimpinan cabang, pimpinan wilayah harus benar-benar menjaga kualitas daripada beras yang ada," tambah dia menekankan.
Di sisi lain, terkait dengan beras berkutu yang ditemukan oleh Komisi IV DPR RI layak untuk dikonsumsi, Arief menegaskan beras tersebut harus melalui proses treatment pengendalian hama melalui fumigasi sehingga memenuhi standar keamanan pangan agar layak dikonsumsi.
"Jadi beras itu memang ada umur simpannya, misalnya ada yang delapan bulan atau sembilan bulan, sehingga tentunya harus ada treatment untuk menjaga kualitas beras tersebut tetap baik. Yang tidak boleh itu adalah membiarkan kutu berkembang biak tanpa penanganan sehingga menjadi tidak layak dikonsumsi,” tegas Arief.
Baca juga: Zulhas Sebut Udara Lembab Jadi Penyebab Beras di Gudang Bulog Berkutu |