Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Polda DIY Jadwalkan Tes Kejiwaan Pembakar Gerbong Kereta di Stasiun Yogyakarta
Ahmad Mustaqim • 14 March 2025 11:48
Yogyakarta: Polda DIY tengah menyidik M, terduga pelaku pembakaran Kereta Api di Stasiun Yogyakarta, M, 17. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar FX Endriadi, menyatakan tes kejiwaan akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan meminta tes psikiatrikum. Mekanismenya bersurat dulu, baru tim (pemeriksa kejiwaan) datang, baru pemeriksaan," kata Endriadi di Polda DIY, Jumat, 14 Maret 2025
| Baca: Motif Pembakar Gerbong KA Sakit Hati Sering Dipaksa Turun dari Kereta
|
M diduga jadi pelaku pembakaran 2 KA eksekutif dan 1 KA premium di area Stasiun Yogyakarta pada Rabu, 12 Maret 2025. M diduga bisa masuk KA terparkir itu lewat jalur KA. Setelah masuk melalui pintu samping, M membakar kertas yang sudah dibawa.
"Ini tidak terekam, tapi melalui penerjemah kami melakukan pengecekan ulang yang disampaikan pelaku," kata dia.
Hasil pemeriksaan kamera pengawas di sekitar lokasi menunjukkan M sebagai terduga pelaku. Setelah berhasil ditangkap di area Malioboro, ia diperiksa kepolisian.
"Kami memeriksa didampingi 2 JBI (juru bahasa isyarat). Pemeruksaan kami sudah sesuai ketentuan," kata dia.
M kini masih di kantor kepolisian dan akan dijerat beberapa pasal, di antaranya Pasal 180, Pasal 197 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta Pasal 406 KUHP. Ancamannya maksimal 12 tahun pidana.
"Statusnya, siang ini jadi tersangka. Kemungkinan ditahan karena ancamannya 12 tahun," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com