Erdogan Ogah Kembali Mencalonkan Diri Jadi Presiden Turki

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. (TRT World)

Erdogan Ogah Kembali Mencalonkan Diri Jadi Presiden Turki

Riza Aslam Khaeron • 23 May 2025 16:01

Ankara: Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan tidak memiliki niat untuk mencalonkan diri kembali sebagai presiden setelah masa jabatannya berakhir pada 2028. Pernyataan ini disampaikan dalam penerbangan pulangnya dari Budapest, seperti dilaporkan Bianet dan BBC, Kamis, 22 Mei 2025.

"Kami menginginkan konstitusi baru bukan untuk diri kami sendiri, tetapi untuk negara kami. Saya tidak memiliki niat untuk dipilih kembali atau mencalonkan diri lagi," ujar Erdogan, dikutip dari Bianet.

Erdogan kembali menyerukan kepada Partai Rakyat Republik (CHP) untuk bergabung dalam penyusunan konstitusi sipil yang baru.

"Yang penting adalah apakah CHP akan memulai perjalanan ini bersama kami untuk membuat konstitusi sipil. Mari kita bergandengan tangan," kata Erdogan.

Ia menolak tudingan bahwa inisiatif perubahan konstitusi ditujukan untuk memperpanjang masa jabatannya. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa konstitusi saat ini masih membawa warisan rezim kudeta dan sudah tidak sesuai dengan dinamika zaman.

"Di dunia yang berubah dengan sangat cepat, apakah mungkin melangkah maju dengan konstitusi yang ditulis dalam kondisi kudeta?" ujarnya, dikutip dari BBC. Erdogan menegaskan perlunya konstitusi baru yang disusun oleh warga sipil, bukan oleh para pemimpin kudeta.

Meskipun menyatakan tidak berniat maju kembali, banyak pihak tetap meragukan pernyataan Erdogan.

BBC mencatat bahwa beberapa pernyataan dan tindakan Erdogan sebelumnya justru memperkuat spekulasi bahwa ia mungkin akan mencalonkan diri lagi, terutama setelah ia menjawab pertanyaan seorang penyanyi tentang pencalonan dengan kalimat, "Saya akan, jika kamu juga."
 

Baca Juga:
AS-Turki Sepakat Dukung Suriah yang Damai dan Stabil

Pernyataan itu kemudian dikonfirmasi oleh juru bicara partainya bahwa isu pencalonan kembali memang ada dalam agenda.

Namun, secara hukum, konstitusi Turki hanya mengizinkan dua masa jabatan presiden. Erdogan sendiri sudah menjabat sejak 2014, dan agar dapat mencalonkan diri lagi, ia harus mengubah konstitusi atau menggelar pemilu dini. Hingga kini, Erdogan tidak menunjukkan sinyal bahwa ia akan menyetujui pemilu lebih awal.

“Tidak akan dan tidak bisa menyeret Turki ke dalam kekacauan seperti itu,” ujar Erdogan menanggapi usulan pemilu dini dari Ketua CHP, Özgür Özel.

Survei terbaru juga menunjukkan bahwa Erdogan kini tertinggal dalam popularitas dari Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, rival utama dari oposisi. Imamoglu ditahan sejak Maret lalu atas tuduhan korupsi, yang ia bantah, dan penangkapannya memicu protes besar di seluruh Turki.

Pemerintah juga memblokir akun media sosialnya di dalam negeri dan menangkap sedikitnya 18 staf pemerintahan kota Istanbul dalam beberapa hari terakhir.

Saat ini, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) dan sekutunya tidak memiliki cukup kursi untuk mengamandemen konstitusi tanpa referendum. Untuk mengajukan referendum, dibutuhkan dukungan 360 dari 600 anggota parlemen.

BBC menyebut Erdogan kini hanya menguasai 321 kursi, dan butuh dukungan tambahan—kemungkinan dari Partai DEM pro-Kurdi yang memiliki 56 kursi.

Adapun Wakil Ketua CHP, Ali Mahir Basarir, menyebut bahwa Erdogan tidak mungkin mencalonkan diri lagi karena pembatasan konstitusi yang ia bentuk sendiri. Ia menambahkan bahwa Erdogan menolak pemilu dini karena menyadari risikonya kalah dari kandidat seperti Imamoglu.

Dengan pernyataan tegas bahwa dirinya tidak akan mencalonkan lagi, Erdogan kini mendorong agar seluruh partai di parlemen fokus pada penyusunan konstitusi sipil baru untuk menggantikan dokumen hukum yang masih mengandung jejak kudeta militer 1980.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)