Pemerintah Masih Negosiasi Meski Trump Sudah Putuskan Tarif 19 Persen bagi Indonesia

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Pemerintah Masih Negosiasi Meski Trump Sudah Putuskan Tarif 19 Persen bagi Indonesia

M Ilham Ramadhan Avisena • 18 July 2025 16:38

Jakarta: Negosiasi dagang antara Indonesia dengan Amerika Serikat masih terus berlanjut. Namun itu diyakini bakal rampung dalam waktu dekat dan kedua negara akan membuat pernyataan bersama perihal kesepakatan yang bulat soal tarif

"Di joint statement itu kita jelaskan secara lengkap. Setelah sepakat dengan USTR, joint statement ini yang nanti oleh pihak Amerika, kita sampaikan ke publik supaya bahasanya sama," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat, 18 Juli 2025. 

Secara garis besar, kesepakatan itu mencakup apa yang telah disampaikan oleh dua kepala negara, yaitu mengenai pengenaan tarif impor 19 persen ke AS, perihal non tarif, pembelian produk dari AS, dan investasi antara Indonesia dengan Amerika Serikat.

Susiwijono menyatakan, dokumen pernyataan bersama itu telah memasuki tahap finalisasi. Namun secara pararel negosiasi masih tetap dilakukan. Lobi-lobi dilakukan untuk mengecualikan sejumlah produk Indonesia dari penerapan tarif 19 persen oleh Amerika Serikat. 

"Ada beberapa produk komoditas kita yang istilahnya itu sangat dibutuhkan oleh Amerika, tidak bisa diproduksi di sana, tapi sangat reliable kalau diekspor dari Indonesia. Itu kita nego supaya tarifnya nol persen. Itu banyak produknya. Sedang kita negokan mulai CPO, kopi, kakao, sampai nikel. Ada list produknya cukup banyak," terangnya. 

Upaya pengecualian dari pengenaan tarif 19 persen oleh AS juga diarahkan pada produk tembaga. Selama ini, kendati Freeport beroperasi di Tanah Air, Indonesia belum pernah melakukan ekspor komoditas tersebut ke Negeri Paman Sam. 

Sejauh ini sebanyak 11.474 pos tarif kode HS dari AS telah disepakati untuk menggunakan skema impor nol persen, atau hampir 99 persen dari total pos tarif kode HS yang tercatat sebanyak 11.552. Dengan kata lain, hampir semua produk dari AS bakal dikenai tarif nol persen jika masuk ke Indonesia.
 

Baca juga: 

Sederet Keuntungan Indonesia dalam Kemitraan Ekonomi IEU-CEPA



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Skema nol persen tak hanya dengan AS

Namun Susiwijono menegaskan, skema itu tak dibuat khusus kepada AS semata. Dalam perjanjian dagang lain seperti Free Trade Agreement (FTA), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), dan perjanjian dengan kawasan turut menerapkan skema perjanjian dagang serupa.

Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) misalnya, sekitar 90 persen produk memiliki tarif nol persen. Lalu dengan Australia sekitar 95 persen produk bertarif nol persen. Perjanjian dagang dengan Jepang dalam IJ CEPA juga disebut sebanyak 91 persen kode HS bertarif nol persen.

Lebih lanjut, Susiwijono turut memastikan Indonesia tak menjadi sasaran pengenaan tarif transhipment seperti Vietnam. Menurutnya, Vietnam memang memiliki kedekatan dengan Tiongkok dan bisnis modelnya memang banyak remanufaktur dari Tiongkok. 

"Kalau kita kan tidak. Industrinya memang manufaktur di Indonesia. Kalau bahan baku bisa saja dari Tiongkok. Itu kan impor bahan raw materialnya. Tapi proses produksi kan semuanya di Indonesia," jelas Susiwijono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)