Indeks Keselamatan Meningkat, tapi Mayoritas Jurnalis Cemas

Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com

Indeks Keselamatan Meningkat, tapi Mayoritas Jurnalis Cemas

Tri Subarkah • 20 February 2025 18:04

Jakarta: Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mengalami peningkatan skor sebesar 0,7 poin dari tahun sebelumnya ke angka 60,5 poin atau masuk kategori Agak Terlindungi. Kendati demikian, mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, terutama pada transisi pemerintahan baru.

Dewan Pengawas Yayasan Tifa, Natalia Soebagjo mengungkap, sebanyak 66% jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak. Ia menyebut, bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang adalah pelarangan liputan.

"Meningkat sebesar 56?n larangan pemberitaan sebesar 51%, dengan aktor utama yang dianggap mengancam adalah organisasi masyarakat sebesar 23?n buzzer sebesar 17%," ujarnya dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Februari 2025.

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 diluncurkan Yayasan TIFA bersama Populix dalam program Jurnalisme Aman yang merupakan konsorsium Yayasan TIFA, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) dengan dukungan dari Kedutaan Besar Belanda.

Laporan tersebut mengukur tingkat perlindungan jurnalis di Indonesia melalui tiga pilar utama, yakni individu jurnalis, pemangku kepentingan media, serta peran negara dan regulasi. Laporan itu disusun dengan menggunakan metode survei terhadap 760 jurnalis dan data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Indeks Keselamatan Jurnalis diluncurkan dengan tujuan memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi keselamatan jurnalis di Indonesia, yang masih rentan terhadap kekerasan fisik dan digital. Natalia menyebut, laporan tahun ini menunjukkan masih terdapatnya tantangan besar dalam memastikan kebebasan pers yang lebih aman.

Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah strategis dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi jurnalis. Pemerintah, misalnya, diminta untuk merevisi regulasi yang membatasi kebebasan pers serta memperkuat mekanisme perlindungan hukum bagi jurnalis.
 

Baca juga: 

Kehadiran Pers Disebut Beri Manfaat Bagi Kepolisian



Di sisi lain, perusahaan media harus meningkatkan komitmen terhadap keselamatan jurnalis melalui SOP yang jelas, pelatihan keselamatan, dan dukungan hukum. Sementara itu, organisasi Jurnalis dan CSO juga harus memperkuat advokasi, pendampingan hukum, serta edukasi bagi jurnalis dalam menghadapi ancaman.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana menyoroti bahwa meskipun angka kekerasan terhadap jurnalis menurun, kualitas kekerasannya justru meningkat. Pada 2024, ia mengungkap ada jurnalis yang meninggal dunia, padahal tidak terjadi pada 2023 dan 2022.

Bayu juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya terjadi dalam bentuk fisik, tetapi juga berbagai bentuk intimidasi, baik dari pihak tertentu maupun tekanan ekonomi. Menurutnya, banyak jurnalis yang akhirnya melakukan swasensor karena takut akan dampak yang lebih besar.

"Ada ancaman tidak langsung berupa pembatasan kerjasama media dengan pemerintah atau swasta jika mereka menerbitkan berita yang dianggap sensitif. Karena itu, perlindungan terhadap jurnalis harus menjadi prioritas bersama agar kebebasan pers tetap terjaga,” terangnya.

Sementara itu, Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno, menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin keselamatan jurnalis. Pihaknya mendukung keselamatan para jurnalis yang tak hanya bertanggung jawab dalam memastikan keamanan fisik, tapi juga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers.

Menurutnya, kebebasan pers yang sehat akan berdampak positif pada pembangunan demokrasi dan stabilitas nasional. Dengan informasi yang akurat dan transparan, pihaknya berharap kepercayaan publik terhadap media dan pemerintah juga dapat terus meningkat.

"Kami akan terus berupaya membangun komunikasi yang lebih erat dengan media serta memberikan akses yang lebih baik terhadap informasi publik. Angka 60,5 ini kita syukuri, tapi di tahun-tahun berikutnya kita harap indeks ini benar-benar masuk kategori terlindungi,” ujarnya.? 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)