Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji. Dok. Istimewa
Fachri Audhia Hafiez • 26 August 2025 17:12
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia diganjar penganugerahan Bintang Mahaputera Adipurna oleh Presiden Prabowo Subianto. Penganugerahan gelar tersebut dinilai tak lepas dari kinerja Bahlil.
"Tanda kehormatan tertinggi dalam Bintang Mahaputera, menunjukkan betapa besarnya kepercayaan Bapak Presiden Prabowo Subianto terhadap kinerja Bahlil Lahadalia, baik sebagai Menteri ESDM maupun sebagai Ketua Umum Partai Golkar," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar M Sarmuji melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Agustus 2025.
Menurut Sarmuji, penganugerahan ini tidak hanya merefleksikan pengakuan atas kerja keras Bahlil di bidang energi dan investasi. Namun, merupakan bentuk legitimasi atas kontribusi besar Golkar dalam mendukung agenda strategis pemerintah.
“Golkar memandang penghargaan ini sebagai momentum untuk terus memperkuat konsistensi dalam mendukung program hilirisasi, ketahanan energi, serta kemandirian ekonomi nasional,” ujar Sarmuji.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR itu mengatakan penghargaan itu makin meningkatkan kinerja partai berlogo pohon beringin. Khususnya, untuk menyejahterakan rakyat.
"Kami berharap pencapaian ini makin memacu semangat kader Golkar di seluruh tingkatan untuk bekerja lebih giat dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Sarmuji.
Baca Juga:
Alasan Presiden Prabowo Beri Gelar Kehormatan kepada 141 Tokoh |
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap sebanyak 141 orang menerima gelar tanda kehormatan. Prasetyo menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan dengan jumlah yang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kita tampaknya selama ini agak sedikit kurang di dalam memberikan penghormatan-penghormatan karena dari 141, juga banyak di antaranya saudara-saudara kita itu belum pernah mendapatkan penghormatan atau penghargaan sama sekali dari negara," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 25 Agustus 2025.