Koperasi Merah Putih, 96 Persen Desa di Jatim Telah Menuntaskan Musdesus

Ilustrasi. Foto: dok Diskop UKM Kalbar.

Koperasi Merah Putih, 96 Persen Desa di Jatim Telah Menuntaskan Musdesus

Amaluddin • 30 May 2025 10:02

Surabaya: Capaian pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Jawa Timur menunjukkan tren positif, namun masih menyisakan tantangan serius di beberapa daerah. Dari total 8.494 desa dan kelurahan di provinsi ini, sebanyak 8.196 atau 96,49% telah menuntaskan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai syarat awal pendirian koperasi. 

"Namun baru 1.646 koperasi (20,44%) yang berhasil tercatat secara resmi di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur, Haris Sukamto, Jumat, 30 Mei 2025.

Haris menjelaskan bahwa kendala utama saat ini bukan pada partisipasi desa, melainkan pada tahap administratif lanjutan. Musdesus memang hampir rampung secara merata, tetapi pendaftaran di SABH masih tersendat.

"Banyak berkas koperasi yang belum lengkap saat sampai ke notaris, sehingga menumpuk dan memperlambat proses entri. Ini butuh intervensi teknis segera,” katanya.

Sejumlah daerah mendapat apresiasi karena progresnya yang signifikan dalam mengonversi hasil Musdesus ke dalam sistem SABH. Kabupaten Nganjuk mencatat angka sempurna (100%), disusul Ponorogo (96,74%) dan Kota Mojokerto (55,56%).

Meski demikian ada beberapa daerah lain seperti Kota Madiun, Kota Blitar, dan Bojonegoro tercatat sudah menyelesaikan Musdesus 100%. Namun belum satu pun koperasi dari ketiga daerah tersebut yang berhasil masuk ke SABH. 

Untuk mengatasi ketimpangan ini, Haris mendorong penerapan sistem rolling entry, yaitu strategi pendaftaran koperasi secara bertahap sesuai kesiapan administrasi masing-masing desa. Metode ini terbukti efektif di Kabupaten Banyuwangi (94% Musdesus, 48,85% SABH) dan Sidoarjo (100% Musdesus, 45,09% SABH).

Di luar persoalan administratif, sejumlah kendala nonteknis juga menjadi penghambat. Di Kabupaten Sumenep, sebanyak 28 desa di wilayah kepulauan belum dapat melaksanakan Musdesus karena keterbatasan akses geografis. Di Tuban, proses terganggu akibat banjir, sementara di Ngawi terkendala kekosongan jabatan kepala desa.

Sebagai solusi, Kemenkumham Jatim merekomendasikan beberapa langkah strategis. Antara lain pendampingan teknis intensif di daerah dengan progres rendah, layanan notaris hingga malam hari, serta publikasi skor kemajuan antar daerah secara harian guna menciptakan kompetisi positif.

“Kita hanya punya waktu terbatas hingga awal Juni. Jika tidak ada akselerasi administratif dan strategi yang adaptif, kesenjangan antar daerah akan makin lebar,” tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)