Gerakan Pasar Rakyat Diyakini Dongkrak Daya Jual Pedagang Kecil hingga PKL

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Gerakan Pasar Rakyat Diyakini Dongkrak Daya Jual Pedagang Kecil hingga PKL

Eko Nordiansyah • 28 July 2025 18:32

Jakarta: Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas melalui Gerakan Pasar Rakyat, revitalisasi, serta integrasi pedagang kaki lima (PKL), dan pelaku UMKM di Jakarta.

Ketua APKLI Ali Mahsun mengatakan, gerakan ini sekaligus bertujuan untuk merevitalisasi pasar rakyat termasuk 14.500 pasar tradisional di seluruh Indonesia. Menurutnya, pasar rakyat yang menjadi tumpuan utama 96 persen rantai pasok kebutuhan telah terimbas dampak pandemi covid-19 dan disrupsi digital.

"Oleh karena itu, kami ingin mendongkrak daya jual pedagang kecil, pedagang tradisional, pedagang kaki lima dan UMKM dengan menyatukan dan mengintegrasikannya di pasar rakyat sehingga terwujud ekosistem ekonomi rakyat yang mumpuni dan menambah lapangan usaha," jelas Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 Juli 2025.

Di Jakarta, ia mengungkapkan, ada 147 pasar tradisional yang omzet para pedagangnya menurun. Menurutnya, kondisi ini juga tidak terlepas dari dampak daya beli masyarakat yang belum beranjak naik, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah menghidupkan kembali pasar rakyat.
 

Baca juga: 

Permodalan dan Perlindungan Usaha Jadi Tantangan bagi UMKM di Daerah



(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com)

Tolak regulasi berlebihan

Sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai ikon kota global, APKLI menegaskan, para pedagang kaki lima, pedagang pasar, warung tradisional dan asongan tidak menjual rokok ke anak di bawah usia 21 tahun. APKLI juga merupakan inisiator Gerakan Tidak Menjual Rokok untuk Anak sejak 2023.

"Tapi kami juga tidak mau pemerintah membabi buta menerbitkan aturan turunan PP 28 Tahun 2024 dengan melarang menjual rokok pada radius 200 meter dari fasilitas pendidikan, berjualan eceran, hingga melarang pemajangan rokok dan sebagainya karena menyangkut puluhan juta pelaku ekonomi rakyat," ujarnya.

Ali menegaskan, APKLI mendukung komitmen Pramono untuk melindungi seluruh pedagang kecil dari rancangan regulasi yang menekan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR). Ia menyebut, hal ini bukan soal anti-kesehatan, tetapi menyangkut ekonomi.

"Jelas, seperti yang disampaikan oleh Bapak Gubernur, Ranperda KTR tidak boleh mengganggu ekonomi rakyat dan Ranperda KTR tidak boleh melarang orang menjual rokok, maka pedagang kecil, warteg, pecel lele, dan PKL harus bisa berjualan dengan aman dan nyaman," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)