Mantan Presiden Kolombia Terbukti Bersalah dalam Kasus Intimidasi Saksi

Mantan presiden Kolombia Alvaro Uribe. (Anadolu Agency)

Mantan Presiden Kolombia Terbukti Bersalah dalam Kasus Intimidasi Saksi

Willy Haryono • 29 July 2025 19:22

Bogota: Mantan Presiden Kolombia Alvaro Uribe dinyatakan bersalah dalam kasus pengaruh terhadap saksi oleh pengadilan pada Senin, 28 Juli 2025. Putusan ini menjadikannya kepala negara pertama dalam sejarah Kolombia yang divonis melakukan tindak pidana.

Uribe, yang menjabat sebagai presiden pada periode 2002 hingga 2010, dinyatakan bersalah karena mencoba memengaruhi sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam penyelidikan terpisah yang melibatkan dirinya. Ia kini menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Melansir dari The Guardian, Selasa, 29 Juli 2025, kasus ini bermula pada tahun 2012 ketika Uribe menuduh senator sayap kiri Ivan Cepeda telah merekayasa tuduhan palsu yang mengaitkannya dengan kelompok paramiliter sayap kanan, yang selama bertahun-tahun terlibat dalam konflik bersenjata internal Kolombia.

Namun, Mahkamah Agung justru memutuskan untuk tidak menuntut Cepeda dan malah memeriksa balik tuduhan yang diajukan oleh Uribe. Dalam sidang pembacaan vonis, Uribe yang mengikuti secara virtual terlihat menggelengkan kepala berulang kali.

Uribe menjadi tokoh pertama dalam sejarah Kolombia yang pernah menjabat sebagai presiden dan divonis bersalah dalam kasus pidana.

Kelompok paramiliter muncul di Kolombia sejak 1980-an untuk melawan gerilyawan Marxis yang memulai perjuangan bersenjata sejak dekade 1960-an. Kelompok-kelompok ini awalnya menyatakan membela masyarakat pedesaan dari ketimpangan sosial dan politik.

Namun dalam praktiknya, banyak kelompok bersenjata ini kemudian terlibat dalam perdagangan kokain dan aksi kekerasan brutal, menciptakan persaingan berdarah yang berlanjut hingga hari ini.

Selama menjabat, Uribe dikenal sebagai pemimpin konservatif yang mengusung pendekatan keras terhadap kelompok bersenjata. Ia memimpin operasi militer besar-besaran terhadap kartel narkoba dan kelompok gerilya FARC. Kelompok itu kemudian menandatangani perjanjian damai dengan Presiden Juan Manuel Santos pada 2016.

Tudingan terhadap Uribe mengemuka setelah Cepeda mengklaim bahwa mantan presiden tersebut memiliki hubungan dengan kelompok paramiliter yang melakukan pelanggaran HAM. Dalam proses penyelidikan, Uribe diduga menghubungi sejumlah mantan pejuang bersenjata yang tengah dipenjara untuk memberikan kesaksian palsu demi membela dirinya.

Uribe sendiri membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dirinya hanya berupaya meyakinkan para saksi untuk “mengatakan kebenaran.”

Namun, selama persidangan yang dimulai Mei 2024, jaksa berhasil menghadirkan lebih dari 90 saksi dan bukti bahwa setidaknya satu mantan pejuang paramiliter telah dihubungi oleh Uribe untuk mengubah keterangannya.

Uribe, 73 tahun, adalah tokoh politik berpengaruh dari sayap kanan yang mendominasi politik Kolombia selama dua dekade terakhir. Partainya, Democratic Centre, dikalahkan dalam pemilu 2022 oleh Presiden Gustavo Petro, yang berasal dari spektrum politik kiri dan menjadi pemimpin progresif pertama dalam sejarah negara tersebut.

Vonis terhadap Uribe diperkirakan akan mengguncang lanskap politik Kolombia dan memperdalam polarisasi di tengah upaya negara itu mempertahankan perdamaian pasca-konflik dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (Muhammad Reyhansyah)

Baca juga:  Capres Kolombia Ditembak saat Kampanye

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)