Hiu Paus 3,5 Meter Terjebak di Tambak Warga di Muna

Warga saat mengevakuasi hiu paus yang terjebak di tambak warga Muna, Sulawesi Tenggara. ANTARA/HO-BSPL

Hiu Paus 3,5 Meter Terjebak di Tambak Warga di Muna

Whisnu Mardiansyah • 27 October 2026 19:34

Muna: Seekor hiu paus (Rhincodon typus) sepanjang 3,5 meter yang terjebak di tambak udang milik warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, berhasil dievakuasi. Penyelamatan satwa tersebut dilakukan warga bersama petugas Dinas Perikanan setempat.

Kepala Seksi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Kendari, Jufri, mengatakan warga segera melakukan evakuasi setelah menerima arahan dari petugas perikanan.

"Hiu paus tersebut langsung dievakuasi pada hari itu juga oleh warga atas arahan dari petugas dinas perikanan," ujar Jufri, seperti dilansir Antara, Selasa, 27 Oktober 2026.

Jufri menjelaskan, BPSPL menerima laporan mengenai keberadaan hiu paus di tambak udang milik warga Desa Langkoroni, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, pada Minggu sore. Pemilik tambak yang mengetahui keberadaan satwa tersebut kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa kondisinya.

Berdasarkan pengamatan awal, hiu paus diduga memasuki perairan dangkal di kawasan pesisir untuk mencari makanan berupa plankton. Satwa tersebut kemudian masuk ke tambak ketika air laut pasang melalui saluran air yang menghubungkan area tambak dengan perairan di sekitarnya.
 


"Dugaannya ikan hiu paus ini masuk melalui saluran tambak, karena ukuran kanalnya memang lumayan besar," katanya.

Setelah memeriksa kondisi fisik satwa dan memastikan tidak ditemukan luka, warga bersama petugas mengarahkan hiu paus keluar dari saluran tambak menuju perairan lepas.

Jufri menyampaikan proses penyelamatan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Penanganan yang dilakukan dalam waktu singkat turut membantu menjaga kondisi fisik hiu paus selama proses evakuasi.


Warga melihat hiu tutul sepanjang enam meter yang terdampar di Pantai Parangkusumo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu, 18 Oktober 2026. ANTARA/Agung Dwi Prakoso


"Jadi, ikan itu berada di dalam tambak tidak lama, sekitar satu jam saja, lalu warga langsung mengevakuasinya. Selama proses evakuasi juga tidak ada kesulitan yang berarti," tutur Jufri.

Atas kejadian tersebut, BPSPL mengapresiasi tindakan cepat dan kepedulian masyarakat Desa Langkoroni dalam menyelamatkan hiu paus. Warga dinilai telah membantu proses evakuasi satwa yang dilindungi tersebut tanpa menyebabkan luka.

(Whisnu M)