Bus Trans Wibawa Mukti melintasi Ruas Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2026). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Usai Setahun Gratis, Trans Wibawa Mukti Kini Bertarif Rp4.300
Whisnu Mardiansyah • 31 October 2026 14:08
Cikarang: Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mulai memberlakukan tarif Rp4.300 bagi penumpang Trans Wibawa Mukti untuk sekali perjalanan. Kebijakan tersebut diterapkan setelah layanan transportasi publik itu beroperasi gratis selama satu tahun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Andi Suhadhi mengatakan pemberlakuan tarif dimulai pada Rabu, 28 Oktober 2026. Tarif berlaku untuk perjalanan dari Stasiun Cikarang menuju Stasiun LRT Jatimulya maupun arah sebaliknya.
"Sudah mulai dikenakan tarif terhitung per Rabu (28 Oktober) kemarin untuk sekali perjalanan dari Stasiun Cikarang menuju Stasiun LRT Jatimulya maupun sebaliknya," kata Andi di Cikarang, seperti dilansir Antara, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, selama tahun pertama operasional, pemerintah daerah menanggung biaya layanan melalui subsidi sehingga masyarakat dapat menggunakan Trans Wibawa Mukti tanpa dipungut biaya. Masa tersebut sekaligus menjadi tahap pengenalan layanan kepada masyarakat.
"Prinsip pokoknya kita sudah memberikan fasilitas gratis selama setahun ini dalam uji coba. Nah, sekarang kan memang di tengah waktu tahun kedua ini harus sudah bertarif," ujarnya.
Sebelum tarif diberlakukan, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi telah menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada sejumlah pemangku kepentingan. Persiapan juga mencakup pengujian sistem pembayaran nontunai dan kesiapan layanan perbankan di dalam armada bus.
Meski demikian, operator masih memberikan masa penyesuaian bagi penumpang yang belum terbiasa menggunakan pembayaran elektronik atau belum memiliki kartu uang elektronik.
"November, Desember ini sudah mulai. Cuma kan itu masih tahap uji coba sistem, sistem perbankan dan QRIS-nya. Nah, mudah-mudahan di Januari 2027 sudah matang, sudah siap, nah itu sudah berlaku tetap, permanen," katanya lagi.

Bus Trans Wibawa Mukti melintasi Ruas Jalan Raya Imam Bonjol, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2026). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Untuk mendukung transaksi nontunai, Dishub Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan lima bank. Empat bank berperan sebagai agregator penampung transaksi, sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dilibatkan dalam pengelolaan penerimaan ke kas daerah.
"Nantinya masyarakat dapat menggunakan e-Money dari empat bank, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. BJB pakai QRIS untuk pengembalian dana penampung ke pendapatan asli daerah, kas daerah," katanya lagi.
Andi menerangkan, penumpang dapat membayar tarif dengan menempelkan kartu uang elektronik atau tapping untuk layanan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Sementara itu, pengguna Bank BJB dapat melakukan pembayaran melalui kode QRIS.
"Insya Allah petugas kami terus melakukan gerilya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Cara waktu kapan harus tapping dengan tarif flat Rp 4.300 tersebut," kata dia pula.