Ketua MPR Dorong Pengembangan Industri Keuangan Digital

Ketua MPR Bambang Soesatyo. Foto: Medcom.id

Ketua MPR Dorong Pengembangan Industri Keuangan Digital

Husen Miftahudin • 16 August 2023 10:31

Jakarta: Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, aktivitas keuangan digital Tanah Air mempunyai potensi besar dalam meningkatkan kenyamanan, kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dan berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi, menciptakan pertumbuhan nilai investasi, dan membuka kesempatan lapangan kerja baru.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengembangkan industri keuangan digital agar dapat bertumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan senantiasa mengutamakan pelindungan konsumen.

"Penguatan daya saing industri keuangan digital kita akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan," ungkap Bamsoet dalam pembukaan sidang tahunan MPR, DPR, & DPD dan Pidato Kenegaraan RI, Rabu, 16 Agustus 2023.

Bamsoet mengakui, aktivitas ekonomi saat ini telah bertransformasi secara cepat menuju digitalisasi dan integrasi. Perkembangan inovasi teknologi sektor keuangan, aset keuangan digital, dan aset kripto di Indonesia terus menunjukkan perkembangan pesat.

Perkembangan sektor keuangan tersebut pun tidak terlepas dari tantangan dan potensi permasalahan. Penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pun diapresiasi, karena menjadi salah satu upaya untuk mengatasi berbagai tantangan dan potensi masalah tersebut.

"Undang-undang tersebut kiranya dapat menjadi landasan untuk penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memelihara stabilitas sistem keuangan dan melakukan pengaturan, pengawasan, serta pengembangan terhadap sektor ini," harap Bamsoet.

Baca juga: OJK Edukasi Masyarakat agar Lebih Paham Produk Jasa Keuangan Berbasis Digital
 

Aset kripto jadi produk investasi yang diminati


Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengungkapkan, aset kripto merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030. Pasalnya, aset kripto merupakan salah satu dari tiga produk utama investasi yang diminati masyarakat Indonesia.

"Berdasarkan data Center of Economic dan Law Studies (CELIOS), tiga produk utama investasi yang dimiliki masyarakat Indonesia adalah reksa dana sebesar 29,8 persen; saham sebesar 21,7 persen; dan aset kripto sebesar 21,1 persen," jelas dia.

Nilai transaksi aset kripto di Indonesia sendiri dapat dikatakan cukup fantastis. Nilai transaksi tertinggi tercatat pada 2021 sebesar Rp859,4 triliun. Sedangkan, pada Januari-Juni 2023 tercatat nilai transaksi sebesar Rp66,4 triliun.

"Dari segi jumlah pelanggan, hingga Juni 2023 tercatat sebesar 17,5 juta pelanggan yang berada pada kurang lebih 30 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto Terdaftar di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi)," urai Jerry.

Terkait dengan berbagai tantangan dalam pengembangan ekonomi digital di Indonesia, Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus melakukan perbaikan regulasi.

"Salah satunya menetapkan 501 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan, 32 di antaranya merupakan jenis aset kripto lokal," tutur Jerry.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)