Ilustrasi perahu nelayan memuat gas elpiji 3 kg di Perkampungan Nelayan, Cilincing, Jakarta Utara. MI/ Usman Iskandar
Media Indonesia • 26 July 2023 12:12
Karawang: PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyebut Polres Karawang telah membongkar praktik pengoplosan gas tabung melon di Dusun Babakan Cedong, RT 04/RW 01, Desa Parungsari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Senin, 24 Juli 2023.
Hal tersebut terjadi di tengah kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (kg) di beberapa daerah.
Area Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menyampaikan sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk rincian terkait jumlah tabung baik elpiji 3 kg maupun elpiji nonsubsidi sebagai barang bukti masih dalam proses penyelidikan.
"Pertamina berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengungkap oknum pengoplos elpiji di Kabupaten Karawang," kata Eko dalam keterangan pers, Rabu, 26 Juli 2023.
Eko menjelaskan pengoplosan gas elpiji merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian bagi masyarakat, serta proses pemindahan dan pengisian yang berbahaya karena tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Menurut dia Pertamina akan bertindak tegas dan tidak mentolerir apabila ada lembaga penyalur yang terbukti melanggar sesuai tingkat kesalahannya sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Eko mengimbau kepada masyarakat untuk membeli elpiji di pangkalan resmi Pertamina karena sesuai dengan harga yang di tetapkan serta mendapatkan LPG yang terjamin kualitasnya.
“Jika masyarakat menemukan atau mencurigai adanya praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib dan aparat yang berwenang di lokasi setempat atau bisa melaporkan ke call center kami di 135,” ungkap Eko.