Ilustrasi trotoar. Foto: MI/Haufan Hasyim Salengke.
Eko Nordiansyah • 14 August 2023 20:33
Jakarta: Pejalan kaki masih belum bisa merasakan kemerdekaan untuk menggunakan trotoar. Pasalnya keberadaan trotoar yang sejatinya difungsikan untuk para pejalan kaki, justru banyak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kegiatan yang mengganggu pejalan kaki.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), trotoar ialah tepi jalan besar yang sedikit lebih tinggi daripada jalan tersebut, tempat orang berjalan kaki. Artinya keberadaan trotoar seharusnya memberikan kenyamanan bagi masyarakat untuk berjalan kaki.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansah mengatakan, kemerdekaan pejalan kaki di trotoar masih jauh dari harapan. Ia mengungkapkan, penggunaan trotoar untuk berdagang hingga parkir membuat pejalan kaki tidak nyaman saat menggunakan trotoar.
"Kemerdekaan trotoar itu masih jauh dari harapan, karena pada akhirnya trotoar itu masih digunakan untuk keperluan lain, misalnya untu berdagang untuk parkir," kata dia kepada Medcom.id, Senin, 14 Agustus 2023.
Padahal pemerintah telah menggelontorkan dana ratusan miliar untuk revitalisasi trotoar. Sayang menurut Trubus, kebijakan ini akhirnya tidak sebanding dengan kemanfaatan trotoar yang sejatinya diperuntukan bagi pejalan kaki.
"Jadi investasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal pembangunan trotoar itu tidak sebanding dengan kemanfaatan yang didapat. Banyak trotoar ini yang akhirnya dimanfaatkan untuk fungsi lain, untuk parkir, jadi di luar peruntukannya," ujar dia.
Tahun ini saja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan Rp171 miliar untuk membangun trotoar. Pembangun trotoar juga sekaligus dibarengi dengan penataan jalan dengan konsep complete street.
"Complete Street artinya ya minimal lebar trotoar 3-4 meter. Kemudian kita pakai complete street itu ya pakai bollard maupun guiding block maupun yang lain," tutur Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho.