mudik.
Perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) masih menerapkan syarat wajib vaksinasi covid-19 untuk penumpang di masa angkutan Lebaran 2023.
Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, pihaknya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023. Jika terjadi perubahan kebijakan, pihaknya menunggu instruksi Kemenhub yang akan segera disosialisasikan ke pengguna layanan kereta api.
"Mengenai aturan vaksin sampai saat ini masih diberlakukan. Jika sewaktu-waktu ada perubahan, PT KAI kami selalu mengikuti arahan dari pemerintah jika ada perubahan kita akan sosialisasi melalui media resmi kami," jelas Eva Chairunisa, Senin (17/4/2023).
Aturan terbaru sudah tidak mewajibkan anak usia 6-12 untuk divaksin covid-19 sebagai syarat perjalanan kereta api. Namun, penumpang anak tersebut harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster.
"Kepada pengguna jasa yang berangkat mohon memperhatikan aturan yang masih berlaku sampai saat ini yakni aturan vaksin. Untuk pengguna jasa berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster. Kemudian untuk pengguna berusia 13 sampai 17 tahun wajib vaksin kedua. Jika pada rentang usia wajib vaksin tersebut tidak dapat divaksin karna alasan medis, tetap bisa berangkat dengan membawa surat keterangan dokter," ungkap Eva.
Stasiun Pasar Senen juga masih membuka gerai vaksinasi di area keberangkatan dekat Pintu 2. Namun, para calon penumpang diharapkan tidak mengambil vaksin di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.
"Kami imbau pengguna jasa tidak vaksin di hari yang sama dengan keberangkatan untuk menghindari risiko, misalnya karena antreannya penuh, dan keberangkatan KA sudah dekat akhirnya berdampak tertinggal KA. Ketersediaan vaksin juga jumlahnya melihat yang ada pada Dinas Kesehatan. Artinya, kita imbau jangan vaksin di hari yang sama, bisa saja kuotanya sudah terpenuhi," jelas Eva.