Suasana alokasi pupuk subsidi di Blora. Foto: dok Kementan.
Jakarta: Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memastikan pupuk bersubsidi terdistribusi secara optimal dengan memperbaiki mekanisme penebusan agar petani bisa lebih mudah dalam memperoleh pupuk tersebut. Sebagai contoh, Kabupaten Blora saat ini menerima alokasi pupuk bersubsidi sebesar 126.570 ton dengan realisasi penyaluran mencapai 58,85 persen
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah menegaskan pupuk bersubsidi merupakan komitmen pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
"Penyaluran pupuk bersubsidi yang dibiayai oleh negara harus dikelola dengan akuntabilitas tinggi, mulai dari distribusi hingga proses penebusannya," kata Andi, Selasa, 1 Oktober 2024.
Kementan, sambung Andi, telah memperbarui mekanisme penebusan pupuk bersubsidi yang kini semakin mudah diakses petani. Para petani hanya perlu terdaftar di sistem e-RDKK dan membawa KTP ke kios untuk membeli pupuk bersubsidi. Selain itu, petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi wajib terdaftar dalam Simluhtan dan e-RDKK.
"Proses penebusan juga diverifikasi dengan foto petani, yang akan dilaporkan melalui aplikasi i-Pubers di kios penjualan," jelas dia.

(Petani memberikan pupuk cair. Foto: MI/Susanto)
Stok pupuk bersubsidi tersedia di seluruh lini distribusi
Sementara itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Jekvy Hendra menambahkan dengan diberlakukannya Permentan Nomor 1 Tahun 2024 dan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, stok pupuk bersubsidi dijamin tersedia di seluruh lini distribusi.
"PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk bersubsidi mencukupi untuk kebutuhan petani. Dilihat dari realisasi penyerapan pupuk bersubsidi, masih tersedia cukup stok untuk musim tanam mendatang," ujar Jekvy.
Dengan alokasi pupuk yang melimpah, Kementan mendorong
petani untuk segera memanfaatkan stok pupuk bersubsidi, terutama menjelang musim tanam. Pupuk ini dialokasikan bagi subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai; subsektor hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih; serta subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Adapun para petani yang memiliki lahan maksimal dua hektare, termasuk anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), juga dapat mengakses pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku dengan memastikan sudah terdaftar di e-ERDKK.
"e-RDKK dievaluasi hingga empat kali setahun, sehingga petani yang belum menerima alokasi pupuk bersubsidi dapat mengajukan kebutuhan mereka, selama memenuhi kriteria," ungkap Jekvy.
Proses penebusan pupuk berjalan lancar
Di sisi lain, Kepala Sarana dan Prasarana Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Blora, Sukandar, menyampaikan proses penebusan pupuk di Blora berjalan lancar.
"Untuk penebusan, petani yang memiliki Kartu Tani dapat menggunakannya, sementara yang tidak punya Kartu Tani bisa menggunakan KTP, asalkan sudah terdaftar di e-RDKK. Tidak ada kendala di lapangan," beber Sukandar.
Sebagai informasi, Kementan terus mendampingi petani dalam proses penebusan ini agar tidak ada hambatan dalam distribusi pupuk di Blora maupun wilayah lainnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa dengan peningkatan alokasi pupuk dan pembaruan peraturan, diharapkan seluruh alokasi pupuk bersubsidi dapat terserap secara optimal hingga akhir 2024.
"Perbaikan sistem ini dibuat untuk memudahkan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," jelas dia.