PDIP Sebut Hak Angket Tak Berkaitan dengan Pemakzulan Jokowi

Politikus PDI Perjuangan Aria Bima/MI/Rommy Pujianto

PDIP Sebut Hak Angket Tak Berkaitan dengan Pemakzulan Jokowi

Fachri Audhia Hafiez • 5 March 2024 16:13

Jakarta: Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima menyebut bahwa hak angket tidak berkaitan soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hak angket ditujukan untuk melihat keterlibatan pemerintah yang dinilai ikut berkontribusi dalam pemenangan elektoral.

"Angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungsi-fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral. Jadi mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Aria menilai salah satu yang menjadi sorotan yakni adanya penyaluran bantuan sosial (bansos). Bantuan tersebut kerap dianggap membantu elektoral salah satu capres dan cawapres.

"Kita hanya ingin tahu benarkah bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral," ucap Aria.

Selain itu, hak angket juga untuk mengungkap keterlibatan pemerintah secara luas. Termasuk mengungkap tekanan yang dihadapi oleh aparat di daerah.

"Benarkah Mendagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades untuk elektoral, benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa, hanya itu dan pemerintah bisa menjawab dengan baik. Kalau toh tidak angket dikhawatirkan misalnya interpelasi atau pansus atau diawasi dari masing-masing komisi," ujar Aria.
 

Baca juga: NasDem Tetap Maju Soal Hak Angket, Meski Tanpa PDIP


Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.

Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)