Kondisi kendaraan dinas polisi usai tabrakan di ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Kilometer 14, Senin, 6 Mei 2024. Dokumentasi/ Istimewa
Mobil Dinas Polisi Tabrak Mini Bus saat Melaju di Jalan Layang MBZ
Medcom • 7 May 2024 00:02
Bekasi: Satu unit mobil dinas polisi jenis Fortuner berpelat nomor 7-VIII terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), Kilometer 14, pukul 06.46 WIB, Senin, 6 Mei 2024.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, menerangkan kecelakaan diduga terjadi karena sopir kendaraan dinas tersebut, MRA, mengantuk.
"Kalau awal dugaan awal ngantuk, kami masih selidiki pastinya," kata Yugi saat dikonfirmasi Medcom.id.
| Baca: Tidak Kuat Menanjak, Mobil Minibus Masuk ke Jurang
|
"Menurut keterangan pengemudi KR Mitsubishi Mikrobus Z-7039-ND melaju di lajur satu. Setiba di TKP datang kendaraan dinas Polri 7-VIII, membentur bodi kiri belakang kendaraan Mitsubishi Mikrobus," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kendaraan Mitshubishi Microbus hilang kendali dan membentur pembatas jalan.
"Dalam kecelakaan tersebut dua orang mengalami luka ringan saja, kendaraan yang terlibat kecelakaan diderek ke Jatibening. Untuk kasus kecelakaan tengah diselidiki oleh Polres Metro Bekasi Kota," ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com