Judi online. Foto: Dok UMM
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 6 November 2024 11:39
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan mendukung upaya pemberantasan judi online yang marak di Tanah Air. Penegasan ini disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiawandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judol melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun,” ucap Ivan, Rabu, 6 November 2024.
Ia menyebut PPATK juga berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika. Terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana Rp16,8 triliun.
Ivan menjamin PPATK fokus pada berbagai kegiatan yang mendukung rencana kerja pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca juga: Menteri Komdigi Sebut Anggota Parpol Juga Terpapar Judol |