Satu TPS di Makassar Akan Pemungutan Suara Ulang

Proses pencoblosan pemilihan kepala daerah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/ Muhammad Syawaluddin.

Satu TPS di Makassar Akan Pemungutan Suara Ulang

Muhammad Syawaluddin • 2 December 2024 20:38

Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Parangtambung, Kecamatan Tamalate, pada 4 Desember 2024.

Komisioner KPU Makassar, Sri Wahyuningsih, mengatakan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan setelah pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) merekomendasikan hal tersebut.

"Yang direkomendasikan pengawas untuk PSU cuma satu," kata Sri di Kota Makassar, Senin, 2 Desember 2024.
 

Baca: Tim RIDO Klaim Punya Bukti Banyak Warga Jakarta Tak Terima Undangan Nyoblos
 
Sri mengatakan pemungutan suara ulang tersebut dilakukan lantaran saat proses pencoblosan pada 27 November 2024 lalu ada pemilih yang mencoblos namun bukan lokasi pemilihannya.

"Insyaallah akan kami laksanakan di tanggal 4. Sekarang sedang persiapan logistik di kecamatan Tamalate. Dari TPS 15 Parangtambung. Kita lagi menunggu kalau sudah siap logistiknya," jelasnya.

Komisioner Bawaslu Makassar, Eric David Andreas, mengatakan pihaknya mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate.

Keputusan ini diambil setelah adanya temuan pelanggaran serius saat pemungutan suara Pilkada serentak 2024 pada Rabu, 27 November.

Rekomendasi PSU berasal dari hasil pengawasan Panwas Kecamatan Tamalate. Selain itu, tiga saksi di TPS tersebut mengajukan keberatan resmi melalui formulir model C kejadian khusus yang disediakan oleh KPPS.  

“Kronologinya, terdapat pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali. Ia pertama memilih dengan identitas sendiri, lalu kembali menggunakan identitas orang lain di TPS yang sama,” ungkapnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)